GOWA, LIRATV.ID โ Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema โBahaya Narkoba dan Cyber Bullyingโ di SMPIT Al-Fityan School Gowa, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Masjid SMPIT Al-Fityan tersebut diikuti sekitar 70 siswa dan siswi yang tampak antusias mengikuti materi penyuluhan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi hukum kepada generasi muda sekaligus momentum silaturahmi di bulan suci Ramadhan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa Andi Ardiaman, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Juandarita, S.H., Kepala Sekolah SMPIT Al-Fityan School Gowa Hamriah, S.Si., S.Pd., Gr., serta para guru.
Dalam penyuluhan tersebut, Andi Ardiaman dan Juandarita hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak perundungan (bullying), termasuk cyber bullying di era digital.
Kepala Sekolah SMPIT Al-Fityan School Gowa, Hamriah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gowa yang telah melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di lingkungan sekolahnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan berharga bagi para siswa untuk memahami hukum sejak dini.
โDi SMPIT Al-Fityan School Gowa, kami tidak hanya fokus pada kecerdasan akademik dan spiritual, tetapi juga menekankan pembentukan karakter serta kedisiplinan. Kami percaya generasi unggul adalah generasi yang cerdas sekaligus sadar hukum,โ ujarnya.
Ia juga berharap para siswa dapat menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh para jaksa.
โMelalui program ini, kami berharap siswa memahami bahaya perundungan, penyalahgunaan narkoba, serta etika dalam bermedia sosial agar mereka lebih bijak dalam bertindak,โ tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa Andi Ardiaman menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari tindakan kriminalitas.
โProgram Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah proaktif kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda,โ ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tugas kejaksaan tidak hanya sebagai penuntut umum, tetapi juga berperan dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.
Andi Ardiaman juga menyoroti tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital, seperti penyalahgunaan media sosial, perundungan, hingga penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap para siswa dapat memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan serta mampu membangun karakter yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
โKami juga mengajak para guru dan orang tua untuk bersama-sama membimbing dan mengawasi anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif serta mampu meraih cita-cita dengan cara yang baik dan benar,โ katanya.
Kejaksaan Negeri Gowa berharap program Jaksa Masuk Sekolah dapat terus dilaksanakan secara konsisten guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan generasi muda dapat menjauhi perilaku menyimpang serta berkontribusi positif bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar serta mendapat respons positif dari para siswa yang mengikuti penyuluhan hukum. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.(*)






