News  

Sufmi Dasco: Pilkada Tetap Dipilih Secara Langsung

JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan 3 poin penting terkait perkembangan politik mutakhir.

1. Tak ada pembahasan UU Pilkada di DPR.
2. DPR fokus menyelesaikan UU Pemilu, menindaklanjuti putusan MK.
3. Dalam UU Pemilu yang akan dibahas tak ada Pilpres lewat mekanisme MPR. Pilpres seperti semula, dipilih secara langsung.

”Oke ya, diskusi soal Pilkada lewat DPRD ditutup. PDIP yang menolak, Demokrat yang ikut mendukung, PKS yang masih ragu-ragu, dan Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan NasDem, yang mendukung, sudah tak penting lagi. Pilkada tetap seperti semula, dipilih secara langsung,” jelasnya.

Dilansir laman gerindra.id, Sufmi Dasco menegaskan komitmen DPR RI untuk memfokuskan pembahasan pada Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang saat ini menjadi salah satu prioritas legislasi nasional.

Dasco memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada tidak termasuk dalam agenda legislasi yang akan dibahas dalam waktu dekat. Pernyataan ini sekaligus merespons berbagai spekulasi dan opini publik yang berkembang di masyarakat terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

“DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU Pilkada belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Saat ini, fokus pembahasan diarahkan pada revisi UU Pemilu,” tegas Dasco dalam pertemuan terbatas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa dalam pembahasan revisi UU Pemilu, mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak mengalami perubahan. Pemilihan tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat sesuai amanat konstitusi.

“Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat. Tidak ada perubahan terhadap sistem tersebut,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta pimpinan Komisi II DPR RI. Prasetyo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang secara resmi diajukan terkait RUU Pilkada, sehingga pembahasannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Prasetyo, setiap rencana perubahan undang-undang akan melalui mekanisme legislasi yang terukur, transparan, dan melibatkan pembahasan bersama DPR RI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan setiap proses legislasi tetap mengedepankan prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, serta kepastian hukum,” pungkasnya.

🚀 Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

🎯 Layanan Lengkap:
✔️ Desain modern & responsif
✔️ SEO siap pakai
✔️ Dukungan penuh dari tim teknis

💬 Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


⚙️ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

🚀 Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

💬 Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻