
Oleh: Ir. R. Haidar Alwi. (Pemikir Bangsa/Dewan Pembina Ikatan Keluarga Alumni ITB
HAMPIR setiap hari, masyarakat menyaksikan kegaduhan di layar gawai: potongan video tanpa konteks, judul sensasional yang memancing emosi, dan narasi yang saling berbenturan.
Banyak orang merasa lelah, bukan karena kekurangan informasi, melainkan karena banjir kabar yang sulit dipercaya. Dalam situasi seperti ini, rasa aman tidak hilang karena ancaman fisik, tetapi karena kebisingan narasi yang terus-menerus menggerus ketenangan hidup.
Ruang digital telah menjadi ruang publik baru yang menentukan kepercayaan, emosi kolektif, dan arah perilaku sosial. Ketika ruang ini dibiarkan tanpa tata, masyarakat bukan hanya bingung, tetapi juga mudah terbelah.
โKetika informasi datang tanpa henti dan tanpa saringan makna, yang pertama kali runtuh bukanlah hukum, melainkan ketenangan hidup warga. Negara berkewajiban menjaga agar ruang publik, termasuk ruang digital, tetap memberi rasa aman,โ ujar Haidar Alwi.
Di titik inilah pengawasan harus dipahami ulang. Bukan sebagai niat membatasi kebebasan, melainkan sebagai ikhtiar merawat ruang hidup bersama agar kebebasan tidak berubah menjadi kekacauan.
Ruang Digital, Media, dan Martabat Hidup Bersama.
Media arus utama sejak lama bekerja dengan etika verifikasi dan koreksi. Namun ekosistem digital melahirkan aktor baru, kreator konten, yang bergerak dengan logika algoritma, kecepatan, dan viralitas. Perbedaan cara kerja ini membuat ruang digital kerap dipenuhi informasi yang bercampur antara fakta, opini, dan emosi.
Akibatnya terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari. Percakapan publik mudah memanas, kepercayaan antarkelompok menipis, dan kebenaran sering kalah oleh sensasi. Masyarakat berada di posisi paling rentan: menerima informasi tanpa konteks, menyebarkannya tanpa menyadari dampak, lalu ikut menanggung akibat sosialnya.
Di sinilah tanggung jawab negara bekerja. Negara tidak sedang mengatur selera informasi warga, apalagi mengontrol pikiran. Negara menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi ruang hidup bersama agar martabat sosial tidak rusak oleh arus narasi yang menyesatkan.
โKebebasan berekspresi hanya bermakna jika ia tumbuh bersama tanggung jawab sosial. Negara hadir untuk menjaga keseimbangan itu, bukan untuk mematikannya,โ tegas Haidar Alwi.
Pengawasan yang beradab berarti mencegah sebelum menghukum, menjelaskan sebelum menindak, dan mendidik sebelum memaksa. Tujuannya bukan ketakutan publik, melainkan ketenangan kolektif.
KUHP KUHAP Baru: Menenangkan Kegelisahan Publik, Bukan Menakut-Nakuti.
Sejak awal Januari 2026, KUHP nasional berlaku penuh. Perubahan mendasarnya sederhana namun penting: hukum menimbang dampak sosial, bukan sekadar kata.
Dalam masyarakat yang saling terhubung, satu konten dapat memicu keresahan luas dalam hitungan jam. Karena itu, informasi di ruang digital dipahami sebagai perbuatan hukum ketika akibatnya nyata bagi ketertiban umum dan rasa aman.

Banyak warga bertanya dengan jujur: Apakah saya bisa salah hanya karena berbicara? Apakah kritik akan dipidana? Pertanyaan ini wajar dan harus dijawab dengan tenang.
KUHP baru tidak lahir untuk membungkam kritik yang sehat, melainkan untuk melindungi masyarakat dari dampak informasi yang menyesatkan dan merusak keteraturan hidup bersama.
โHukum yang sehat tidak dibuat untuk menakut-nakuti warga, tetapi untuk menenangkan kehidupan sosial. KUHP baru harus dibaca sebagai ajakan untuk dewasa dalam menggunakan kebebasan,โ ujar Haidar Alwi.
KUHAP memastikan cara negara bertindak tetap beradab. Proses, pembuktian elektronik, dan penegakan hukum harus proporsional serta transparan. Di tengah tekanan viral, negara diuji untuk tetap tenang, adil, dan tidak reaktif. Ketika prosedur dijalankan dengan benar, kepercayaan publik tumbuh, dan pengawasan tidak terasa sebagai ancaman.
Pada titik inilah, hukum yang menenangkan membutuhkan kehadiran institusi negara yang mampu menjaga ketertiban tanpa menambah kegaduhan.
Polri sebagai Penyangga Sunyi Ketertiban Informasi.
Dalam arsitektur negara, Polri memikul mandat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di era digital, mandat itu meluas ke ruang informasi. Ketertiban sosial hari ini tidak hanya ditentukan oleh kondisi fisik, tetapi juga oleh stabilitas narasi di ruang publik digital.
Peran ini menuntut kehadiran yang tenang. Bukan hadir sebagai sensor, melainkan sebagai penyangga sunyi yang mencegah kebisingan berubah menjadi konflik. Pendekatan prediktif dan edukatif menjadi kunci agar risiko berhenti di hulu. Ketika pengawasan berjalan tepat, publik merasakan ketenangan, bukan karena takut, melainkan karena percaya.
Arah ini bertumpu pada kepemimpinan yang mengonsolidasikan makna. Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri diarahkan bekerja presisi: membaca pola, bertindak terukur, dan menjelaskan kepada publik dengan bahasa yang membumi. Keamanan ditempatkan sebagai hasil kolaborasi, bukan paksaan.
Dalam konteks sosial yang lebih luas, Haidar Alwi juga dikenal sebagai pencetus Gerakan Nasional Rakyat Bantu Rakyat, yang menegaskan bahwa literasi publik dan solidaritas sosial adalah fondasi ketahanan bangsa. Negara yang kuat berdiri di atas kesadaran warganya, bukan di atas ketakutan.
โPengawasan yang beradab adalah pengawasan yang membuat masyarakat merasa dilindungi, bukan dicurigai. Ketika negara hadir dengan ketenangan, media bekerja dengan etika, dan aparat menjaga keseimbangan, ruang digital menjadi sarana pencerdasan,โ kata Haidar Alwi.
Pada akhirnya, digitalisasi informasi tidak bisa dihentikan. Namun ketertiban hidup dapat dirawat. KUHP KUHAP baru menyediakan kerangka. Polri menjaga pelaksanaannya dengan ketenangan. Media dan kreator konten memikul tanggung jawab etik. Ketika semua bekerja serempak, negara hadir tanpa berisik, dan rakyat menjalani hidup dengan rasa aman yang utuh.
โKekuatan negara modern tidak diukur dari seberapa keras ia mengendalikan informasi, melainkan dari seberapa tenang rakyat menjalani hidupnya di tengah arus informasi yang terus bergerak,โ pungkas Haidar Alwi.
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 





