
Jakarta, LiraTV.id | Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara akan melaporkan Stasiun Televisi Indosiar dan para dewan juri karena memasukkan unsur perjudian dan kebohongan di Program Acara Dangdut Academi (DA’7) Indosiar.
“Akademi Indosiar telah merusak generasi muda dengan harapan palsu,” kata Ketua Umum Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media, setelah memperoleh keluhan dari penyumbang Virtual Gift (VG) dan menyatakan sudah pernah protes kepada Indosiar, namun tidak digubris.
“Cara yang dilakukan Indosiar di program Akademi Indosiar DA’7, sudah melenceng dari pencarian bakat. Tapi sudah masuk unsur perjudian. Karena hanya yang mampu menyumbangkan VG tertinggi yang berhasil lolos. Bukan peserta yang memang memiliki bakat genuin,” tegas pria berdarah Madura-Batak aktivis anti-korupsi, Relawan Prabowo itu.

Lebih jauh menurut Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, karena adanya unsur judi (Gambling) itu, peserta yang kemampuannya kurang tidak di eliminir, karena memperoleh VG yang tinggi. Dan itu dilakukan tidak sekali. Artinya dewan juri ikut terlibat dalam persekongkolan kebohongan
Adapun adanya unsur kebohongan dalam program DA7 Indosiar, lanjut Jusuf Rizal karena Dewan Juri tidak melakukan penjurian secara fair berdasarkan kemampuan peserta akademi.
Mereka telah membohongi peserta dan masyarakat yang semestinya sudah tahu kapasitas masing-masing peserta, namun untuk meraup uang dari Virtual Gift proses penjurian dibuat lama.


Juri utama D’Academy 7 (DA’ 7) Indosiar terdiri dari nama seperti Soimah, Dewi Persik, Wika Salim, dan lesty kejora, dengan juri tamu yang sering berganti seperti Desy Ratnasari, dll akan turut dilaporkan ke Penegak hukum. Selain itu ke Komisi Penyiaran (KIP).
Dari pengamatan di media sosial banyak kritikan tak sedap terhadap DA’7 Indosiar. Mantan Dewan Juri DA Indosiar, Saiful Jamil menilai Dewan Juri tidak tegas.
Madas Nusantara juga menilai Dewan Juri tidak profesional, karena ada unsur gambling perjudian atau perlombaan yang tidak didasarkan pada kemampuan terbaik peserta DA7
Adapun Pasal yang dikenakan KUHP Pasal 303 serta UU ITE Pasal 27. Mereka yang terlibat akan ikut dijerat. Dan sejauh mana program acara DA7 merupakan ada unsur praktek perjudian dan kebohongan nanti pihak berwajib akan menindak lanjuti, tegas Jusuf Rizal
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 





