User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.

Vonis Mantan Kepala Puskesmas Parsoburan Disorot, KMMB: Hukuman Terlalu Ringan

Iklan

Liratv.id – Mantan Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap Parsoburan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara atas kasus tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2024. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Deni Syahputra dalam sidang di Ruang Cakra 6, Pengadilan Tipikor Medan.Medan, 6 November 2025

 

Majelis hakim menyatakan terdakwa, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), terbukti melakukan korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

 

Ketua KMMB Sumut: Vonis Tidak Mencerminkan Rasa Keadilan

 

Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumut, Sutoyo, S.H., menilai vonis 1 tahun tersebut terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera. Ia menegaskan bahwa kejahatan korupsi berdampak langsung pada pelayanan publik dan pertumbuhan pembangunan.

 

โ€œVonis 1 tahun untuk pelaku korupsi terlalu ringan. Perbuatan memperkaya diri dan merugikan negara seharusnya dihukum lebih berat,โ€ ujar Sutoyo.

 

Ia juga menilai bahwa alasan meringankan seperti sikap sopan, belum pernah dihukum, dan pengembalian kerugian negara tidak dapat dijadikan justifikasi untuk mengurangi hukuman bagi pelaku korupsi.

 

  1. Rincian Modus Korupsi dan Temuan Kerugian Negara
  2. Pada tahun 2024, UPT Puskesmas Rawat Inap Parsoburan menerima:
  3. Dana BOK: Rp744.750.000
  4. Dana JKN: Rp870.000.000

 

Terdakwa diduga memotong dan mengatur penggunaan dana untuk belanja konsumsi kegiatan, seperti nasi kotak dan snack. Ia memerintahkan penyedia barang, Yunita Siagian, membuka rekening bank atas namanya untuk mempermudah pencairan dana kegiatan.

 

Melalui rekening tersebut, dilakukan transfer sebesar Rp105.985.000, dan sebagian dana kemudian diminta kembali secara tunai oleh terdakwa. Terdakwa juga menyusun kwitansi serta laporan pertanggungjawaban dengan

 

Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Toba menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp47.720.506 yang berasal dari pengeluaran belanja konsumsi.

 

Iklan

Desakan Pemberhentian ASN dan Penahanan

 

Sutoyo mendesak pemerintah daerah untuk memberhentikan sementara terdakwa dari status ASN guna mempermudah proses hukum. Ia juga menyoroti munculnya isu di masyarakat mengenai dugaan hubungan pribadi terdakwa dengan seorang sopir ambulans berinisial S.

 

Namun, isu tersebut tetap disebutkan sebagai informasi yang beredar, bukan fakta hukum, dan tidak memengaruhi pokok perkara korupsi.โ€œPenegakan hukum harus tegas. Publik bertanya-tanya mengapa hukuman ringan dan tidak dilakukan penahanan,โ€ ungkapnya.

 

Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

 

  1. Vonis ini diketahui lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu:
  2. Tuntutan: 14 bulan penjara
  3. Denda: Rp100 juta, subsider 3 bulan kurungan

 

Perbedaan antara tuntutan dan putusan ini memicu reaksi keras dari KMMB dan masyarakat.

 

KMMB Akan Gelar Aksi dan Minta Pengawasan dari Pengadilan Tinggi

 

Sutoyo menegaskan bahwa KMMB akan melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta Pengadilan Tinggi menjalankan fungsi pengawasan terhadap hakim maupun panitera yang menangani perkara tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan transparan dan bebas intervensi.

 

Ia juga menyoroti adanya dugaan campur tangan oknum panitera di lingkungan pengadilan negeri medan inisial B.TRG yang diduga menjadi perpanjangan tangan terdakwa kepada hakim, yang menurut KMMB perlu diperiksa secara resmi.

 

โ€œKami meminta Pengadilan Tinggi menegakkan pengawasan penuh. Penanganan perkara ini harus bersih dan tidak boleh ada intervensi. Jika ada dugaan pelanggaran etika, harus segera diperiksa,โ€ tegas Sutoyo.

๐Ÿš€ Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

๐ŸŽฏ Layanan Lengkap:
โœ”๏ธ Desain modern & responsif
โœ”๏ธ SEO siap pakai
โœ”๏ธ Dukungan penuh dari tim teknis

๐Ÿ’ฌ Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


โš™๏ธ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

๐Ÿš€ Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe