
Jakarta, LiraTV.id — Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan tata kelola usaha pariwisata terus diperkuat.
Tim gabungan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke All You Massage, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (4/11/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan tindak lanjut atas sejumlah pemberitaan yang menyoroti dugaan pelanggaran operasional di tempat usaha tersebut.
Dorong Usaha Lebih Patuh dan Profesional
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Sanyoto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata penindakan, melainkan bagian dari upaya pembinaan agar seluruh pelaku usaha spa dan refleksi di Jakarta beroperasi sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
“Kami tidak ingin menutup usaha tanpa dasar, tapi kami ingin semua pengelola berbenah. Tempat usaha yang tertib, bersih, dan aman akan lebih dipercaya masyarakat,” ujar Sanyoto.
Ia menjelaskan, tim gabungan memberikan beberapa catatan penting kepada pihak pengelola All You Massage, antara lain penyesuaian konsep layanan agar sejalan dengan ketentuan izin usaha pariwisata.
Beberapa poin yang ditekankan meliputi penggunaan tirai pada pintu kamar, batas interaksi antara pelanggan dan terapis, serta peningkatan pengawasan internal.
“Kami sudah sampaikan, bila rekomendasi ini tidak dijalankan, akan ada sanksi tegas. Tapi bila dipatuhi, kami justru siap membantu usaha berkembang secara sehat,” tambahnya.

Respons Positif dari Pemilik Usaha
Pemilik All You Massage, Enisa, menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Ia menilai, pembinaan langsung dari Disparekraf menjadi masukan berharga untuk memperbaiki manajemen usahanya.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan arahan dari Timgab Disparekraf DKI Jakarta. Semua catatan akan kami tindak lanjuti. Kami siap mengikuti aturan dan beroperasi secara profesional,” tegas Enisa.
Pemprov Dorong Iklim Usaha Sehat dan Aman
Disparekraf DKI menegaskan bahwa kegiatan sidak serupa akan terus digencarkan di berbagai wilayah Jakarta. Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti pelaku usaha, melainkan untuk memastikan industri pariwisata tumbuh dengan prinsip keamanan, kebersihan, dan kepatuhan hukum.
Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, sektor pariwisata diharapkan mampu menjadi contoh bagi kota lain: usaha yang tertib bukan hanya bertahan, tapi juga berkembang.
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 





