Foto: Istimewa
JAKARTA ,LIRATV.ID — Para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, dan Tokoh Adat se-Nusantara menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya Sidang Majelis Adat Indonesia (MAI) dan Malam Karunia Kasih Maharaja Kutai Mulawarman yang digelar di Empire Hotel, Surabaya, pada 22–23 Oktober 2025.
Acara ini menjadi momentum bersejarah dalam perjalanan kebangkitan budaya diraja Nusantara, sekaligus pengukuhan amanat kepada Paduka Yang Mulia M. Rafik Datuk Rajo Kuaso sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Adat Indonesia (MAI).
Kegiatan sakral tersebut dipimpin langsung oleh Duli Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Berdaulat Agung Prof. Dr. M.S.P.A. Iansyah Rechza F.W., Ph.D., Maharaja Kutai Mulawarman, Yang Dipertuan Agung Diraja Nusantara.
Dalam suasana penuh khidmat, para tokoh adat menegaskan komitmen untuk menjaga marwah dan kehormatan budaya diraja sebagai pilar moral bangsa.
“Budaya adalah roh bangsa. Bila ia dijaga, maka jati diri bangsa akan tetap tegak di tengah arus zaman,”- DYMM Prof. Dr. M.S.P.A. Iansyah Rechza F.W., Ph.D., Maharaja Kutai Mulawarman.
Apresiasi Para Tokoh Adat Nusantara

Salah satu inisiator dan perintis MAI, Raja Bangun Nasution, tokoh pemangku adat dari Mandailing, menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan penyelenggaraan acara ini.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya malam kasih di Surabaya. Ini bukan hanya seremoni, tapi titik awal penyatuan adat Nusantara dalam satu wadah luhur, yakni Majelis Adat Indonesia. Amanat kepada Datuk M. Rafik Datuak Rajo Kuaso sebagai Sekjen MAI adalah langkah yang tepat, karena beliau tokoh yang berjuang nyata dan tulus untuk adat dan bangsa,”dijelaskan Raja Bangun Nasution.
Sejumlah tokoh adat lain turut menyampaikan pandangannya.
DYMM Karaeng Polongbangkeng XIV dari Sulawesi Selatan menyebut MAI sebagai “rumah besar adat Nusantara” tempat seluruh entitas adat bertemu dalam kesetaraan dan kehormatan.
Sementara Kanjeng Ratu Hj. Mari Eva, S.E., M.M. dari Kerajaan Kahuripan Jenggala menegaskan bahwa kehadiran MAI adalah “angin segar bagi generasi muda untuk kembali mencintai akar budaya sendiri.”
“Kami para Raja dan Ratu se-Nusantara melihat MAI sebagai langkah strategis untuk menyatukan adat tanpa menghapus kedaulatan masing-masing wilayah budaya. Ini adalah peradaban yang kita hidupkan kembali,” ujar Kanjeng Ratu Hj. Mari Eva, S.E., M.M., Kerajaan Kahuripan Jenggala.
Titah Diraja dan Legitimasi Nasional
Dalam sidang tersebut, para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, dan Tokoh Pemangku Adat menandatangani Titah Diraja Nusantara Nomor Istimewa 0455.2210.2025 tentang Perkenan Pendirian Majelis Adat Indonesia (MAI).
Titah tersebut memuat lima penegasan pokok, antara lain:
1. Dukungan penuh terhadap MAI sebagai lembaga etik dan budaya bangsa.
2. Penegasan bahwa adat adalah pengabdian, bukan komoditas.
3. Penguatan komitmen moral dan kultural dalam menjaga marwah

Selain itu, ditandatangani pula Surat Dukungan Bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga nilai-nilai luhur adat dan berpartisipasi aktif dalam penguatan MAI di tingkat nasional maupun daerah.
“Alhamdulillah, sebentar lagi legalitas MAI akan hadir berkat doa dan dukungan para Raja, Sultan, Datuk, dan Ratu se-Nusantara. Insha Allah kepengurusan harian MAI segera disusun agar setiap wilayah adat memiliki wakil yang setara dan bermartabat,” pungkas M. Rafik Datuak Rajo Kuaso, Sekjen MAI.
Sebagai penutup, DYMM Maharaja Kutai Mulawarman menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih atas kebersamaan para tokoh adat yang telah memberikan restu dan dukungan moral.
“Terima kasih atas kebersamaan para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, dan tokoh adat. Semoga MAI menjadi benteng budaya dan ideologi kesatuan bangsa,” DYMM Prof. Dr. M.S.P.A. Iansyah Rechza F.W., Ph.D.
Bangkitnya Marwah Budaya Diraja Nusantara
Sidang Agung Majelis Adat Indonesia ini menjadi tonggak penting dalam kebangkitan budaya bangsa. Para pemangku adat meyakini bahwa MAI akan menjadi rumah besar bagi semua tradisi, serta wadah etik dan moral bangsa yang menjaga kemurnian nilai-nilai Nusantara di tengah derasnya arus modernitas global.
“Dari Surabaya, gema adat kembali bergema ke seluruh penjuru negeri. Inilah awal kebangkitan marwah budaya diraja Nusantara.”
Tokoh adat dari Kedatuan/Kesultanan Sangihe Tabukan, Yang Mulia Datuk Karaeng Makaampo Thamrin Sandala, S.E., menyerukan pentingnya pembentukan MAI sebagai wadah nasional untuk menghimpun, memperkuat, dan menghidupkan kembali nilai-nilai adat serta budaya Nusantara.
“Majelis Adat Indonesia harus diwujudkan. Ini bukan pilihan, tetapi kebutuhan rakyat dan tuntutan zaman. Karena ini berkaitan dengan eksistensi raja, sultan, dan seluruh adat yang hidup di bumi Nusantara,” ujar YM Datuk Karaeng Makaampo Thamrin Sandala, S.E.
Para tokoh adat se-Nusantara juga sepakat bahwa kehadiran MAI menjadi sangat penting sebagai rumah besar bagi Raja, Sultan, Datuk, Ratu, dan tokoh adat se-Nusantara, serta pengingat bagi bangsa Indonesia untuk tidak kehilangan jati dirinya.
“Bangsa besar adalah bangsa yang tidak lupa dari mana ia berasal.”
Tentang Majelis Adat Indonesia
Majelis Adat Indonesia (MAI) adalah lembaga adat nasional yang berfungsi sebagai wadah pelestarian nilai-nilai adat, kearifan lokal, dan budaya bangsa. MAI berdiri sebagai entitas etik dan kultural yang berperan menyeimbangkan moral bangsa, memperkuat identitas nasional, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan Sekjen MAI di Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia
Yang Mulia M. Rafik Datuk Rajo Kuaso mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas dukungan seluruh pihak, terutama para Raja, Sultan, Datuk, dan Ratu se-Nusantara.
“Responnya sangat positif. Banyak yang menghubungi dan ingin bergabung dengan MAI. Niat baik menghasilkan hasil baik. Niat tulus, hasilnya pun tulus. Insha Allah,” YM M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, Sekjen MAI.(Red)
Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di 





