User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻

Forum Jamsos: Pesan Prabowo Masyarakat Awasi Pansel BPJS Tekan Intervensi Kepentingan Kelompok

Koordinator Forum Jamsos Pekerja dan Buruh, KRH. HM. Jusuf Rizal. (foto: Jaringan PWMOI)

Jakarta, LiraTV.id — Forum Jamsos lintas federasi dan konfederasi serikat pekerja menilai pesan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat turut mengawasi kinerja pejabat dan aparat, diharapkan mampu menekan intervensi kelompok kepentingan, baik partai politik, ormas maupun pihak-pihak yang ingin menjadikan BPJS Ketenagakerjaan jadi sapi perah.

“Kami yakin di dalam Pansel pasti ada agen kelompok kepentingan. Namun selama mereka objektif dan profesional tidak menjadi masalah. Tetapi saat mereka melenceng dari tupoksinya mencari Dewan Pengawas (Dewas) yang kompeten, masyarakat akan bereaksi. Termasuk Forum Jamsos,” tegas Koordinator Forum Jamsos, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,SH, pria penggiat anti korupsi kepada media di Jakarta.

Menurut pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo itu, seleksi pemilihan Dewas BPJS Ketenagakerjaan saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Forum Jamsos
Forum Jamsos

Dulu masyarakat jarang ikut mengawasi, tapi saat ini dengan adanya media sosial semua dapat dibongkar. Karena itu Pansel harus hati-hati dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Dikatakan, peran Dewas BPJS Ketenagakerjaan saat ini sangat strategis, karena akan mengawasi pengelolaan dana jaminan sosial milik pekerja dan buruh kurang lebih Rp870 triliun.

Jika Dewas tidak ketat, tidak memiliki pengalaman, tidak memiliki integritas, moralitas maupun kemandirian, bisa jebol. Mereka tidak akan mampu mengawasi Kinerja Direksi, bahkan sebaliknya dibonsai Direksi lewat fasiltas-fasilitas agar jadi dungu dan mandul.

Forum Jamsos Pekerja dan Buruh. (Foto: Jaringan PWMOI)

Lebih jauh menurut Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) dan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, berdasarkan pengalaman ikut seleksi, proses dan tahapan seleksi Dewas BPJS Ketenagakerjaan sarat kepentingan politik dan kelompok. Ada fase kriris yaitu penentuan seleksi, usulan untuk diajukan ke Istana dan terakhir fit and propert tes di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

“Di DPR itu sadis. Mereka tidak selalu objektif. Ada kepentingan fraksi. Ada permainan uang lewat Tim Asistensi Fraksi. Ada janji politik jika Calon Dewas didukung. Semua itu, intinya DPR tidak selalu mencari figur yang terbaik, tapi yang bisa diatur. Mereka sudah seperti malaikat pelanggar kewenangan yang merugikan masyarakat,” tegas Jusuf Rizal aktivis pekerja dan buruh itu.

Iklan

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015 kompetensi utama yang dibutuhkan untuk menjadi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan memiliki kemampuan di bidang manajemen, khususnya pengawasan. Adapun kompetensi lain yang dibutuhkan meliputi kompetensi teknis, non teknis dan persyaratan umum.

Pendiri SEPAK, KRH. HM. JUSUF RIZAL, SH.

Kompetensi teknis, meliputi:

• Pengalaman di bidang manajemen: Memiliki pengalaman manajerial, terutama di bidang pengawasan, minimal 5 tahun.
• Tata kelola yang baik (Good Corporate Governance): Memahami prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang mencakup:
• Transparansi (Transparency)
• Akuntabilitas (Accountability)
• Responsibilitas (Responsibility)
• Independensi (Indepedency)
• Kewajaran (Fairness)
• Manajemen risiko: Mampu mengidentifikasi, menilai, memantau, dan mengelola risiko secara efektif, termasuk dalam hal investasi.
• Bidang terkait lainnya: Memahami bidang-bidang yang relevan dengan operasional BPJS Ketenagakerjaan, seperti hukum, keuangan, dan investasi.

Kompetensi non-teknis, meliputi:
• Integritas dan moralitas: Memiliki rekam jejak yang baik, berakhlak mulia, dan tidak pernah dihukum karena tindak pidana kejahatan.
• Kemandirian: Mampu bersikap tegas jika terjadi penyimpangan dan memberikan nasihat yang objektif kepada direksi.
• Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.

Persyaratan umum

Selain kompetensi di atas, calon anggota Dewan Pengawas juga harus memenuhi persyaratan umum, seperti:
• Warga Negara Indonesia.
• Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1).
• Tidak sedang dicabut hak pilihnya.
• Untuk unsur pekerja dan pemberi kerja, juga dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

🚀 Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

🎯 Layanan Lengkap:
✔️ Desain modern & responsif
✔️ SEO siap pakai
✔️ Dukungan penuh dari tim teknis

💬 Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


⚙️ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

🚀 Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

💬 Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe