User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป

Ada 19 Perusahaan Jadi Korban Dugaan Penipuan BUMD Kabupaten Bandung, Kerugian Rp105 Miliar Desak Hukum Tuntas dan Bongkar Keterlibatan Elite

๐Ÿ“ Deded Aprilia: "Skandal Rp105 Miliar,19 Perusahaan Tertipu BUMD Bandung, Diduga Libatkan Elite Daerah"ย 

JAKARTA, LIRATV โ€” Gelombang tuntutan keadilan dari kalangan pengusaha semakin menguat terkait dugaan penipuan yang menyeret Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS). Sedikitnya 19 perusahaan tercatat sebagai korban dengan total kerugian mencapai Rp105 miliar. Salah satu yang paling terdampak adalah Deded Aprila, CEO CV Indofarm Bintang Persada, yang mengalami kerugian hingga Rp33 miliar.

Deded menegaskan kasus ini bukan sekadar urusan business to business (B2B) atau murni perdata sebagaimana klaim pihak terlapor yang telah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

โ€œPKPU hanyalah tameng untuk menghindari proses pidana. Fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat penipuan, penggelapan, hingga dugaan Tipikor,โ€ tegas Deded.

Ia menambahkan, unsur pidana dalam kasus ini sangat jelas, mulai dari penipuan hingga penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHP. Laporan resmi pun telah disampaikan ke Polda Jabar dan kini status perkara sudah naik ke tahap penyidikan.

Para korban menyebut skandal ini sebagai kejahatan terstruktur dan sistematis. Mereka menduga kuat kasus ini tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan pihak-pihak berpengaruh di lingkaran kekuasaan, termasuk dugaan keterkaitan dengan Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna (Kang DS) dan Pemerintah Kabupaten Bandung.
โ€œBUMD ini menggunakan fasilitas dan nama Pemkab Bandung. Ini bukan persoalan B2B, melainkan murni tindak pidana yang bahkan bisa terkait kepentingan politik, seperti biaya Pilkada,โ€ tambah Deded.

Modus operandi yang terungkap meliputi penjualan pesanan fiktif serta pengalihan dana yang semestinya digunakan untuk operasional dan pembangunan, namun tidak pernah terealisasi. Investigasi independen yang dilakukan para korban telah berhasil mengumpulkan bukti-bukti kuat atas praktik ini.

Iklan

Deded menekankan, dalam sistem hukum Indonesia, jalur PKPU (perdata) dan pidana tidak dapat saling menggugurkan.

โ€œKami tidak akan mundur. Baik secara pribadi maupun bersama korban lain, kami akan terus memperjuangkan penegakan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh praktik licik yang mengatasnamakan BUMD. Unsur pidana dalam KUHP sudah terang benderang,โ€ tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, memunculkan keprihatinan luas atas integritas tata kelola BUMD serta dampaknya terhadap iklim investasi dan kepercayaan masyarakat. Para korban mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan mengusut hingga ke akar-akarnya untuk memastikan para pelaku benar-benar bertanggung jawab.
(Red//Barto.S)

Tonton jugaย 

Klik

๐Ÿš€ Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

๐ŸŽฏ Layanan Lengkap:
โœ”๏ธ Desain modern & responsif
โœ”๏ธ SEO siap pakai
โœ”๏ธ Dukungan penuh dari tim teknis

๐Ÿ’ฌ Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


โš™๏ธ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

๐Ÿš€ Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe