Medan, LiraTV.id | Gubernur LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Sumatera Utara, Periode 2025-2029, kini dijabat Febri Dalimunte menggantikan Saman Lubis yang dipecat (diberhentikan) melalui Muswilub (Musyawarah Wilayah Luar Biasa) karena tidak loyal pada organisasi.
Kepada media di Medan, Sumatera Utara, Presiden LSM LIRA sekaligus Dewan Pendiri LSM LIRA, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,SH membenarkan adanya pergantian Pimpinan Wilayah (Gubernur) LSM LIRA Sumut sejak Agustus 2025.
Menurut informasi yang diperoleh media, Saman Lubis semestinya menjadi Gubernur LSM LIRA Sumut untuk periode 2022-2028. Namun sejak terpilih memimpin Sumut, dia tidak melakukan konsolidasi maksimal, serta dianggap tidak loyal terhadap organisasi, sehingga atas aspirasi mayoritas pengurus daerah kemudian diberhentikan.
“Barangkali Saman Lubis sudah terlalu sibuk urus bisnis sehingga alpa pada amanat yang diemban. Dia tidak melakukan konsolidasi organisasi secara maksimal yang merupakan salah satu tugas pokok selaku Gubernur LSM LIRA Sumut,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Batak-Madura aktivis penggiat anti korupsi itu.
Dari informasi yang beredar, Saman Lubis tidak memiliki waktu menggelar pelaksanaan Rapimnas tahunan yang diselenggarakan bertepatan peringatan HUT LSM LIRA, setiap 19 Juni. Kemudian pelaksanaan Rapimnas diambil alih DPW LSM LIRA Jawa Timur dilaksanakan di Bromo, Probolinggo. Sebagai pimpinan wilayah, ia juga tidak hadir dalam Rapimnas.
Saat media mengkonfirmasi, apakah Saman Lubis dipecat karena disebut menolak permintaan DPP LSM LIRA mengkritisi berbagai dugaan korupsi Bobby Nasution sebagaimana rumor yang dihembuskan di lingkaran Gubernur Sumatera Utara? tanya media.
“Itu isapan jempol saja. Mencari pembenaran diri. Ibarat pepatah Buruk Rupa Cermin Dibelah. Padahal masalahnya menyangkut kinerja organisasi serta tidak memiliki integritas yang cukup dan cakap dalam mengemban tugas organisasi,” tambah Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Jika dilihat rekam jejak LSM LIRA secara nasional termasuk di Sumatera Utara, LSM LIRA merupakan mitra strategis pemerintah, namun tetap independen, kritis dan konstruktif. Beberapa kepala daerah di Sumut dipenjara berkat laporan LSM LIRA, seperti Gatot Pujo Nugroho, dll.
“Selama ini LSM LIRA dekat dengan banyak kepala daerah. Sebagai mitra pemerintah, kami tetap menjaga hubungan yang baik, namun tetap kritis dan konstruktif. Mau berteman ayo, tidak berteman juga kita hargai. Sebab masing-masing pimpinan daerah memiliki sikap berbeda,” papar Jusuf Rizal.
Dicontohkan di Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam Pilgub sebelumnya, jaringan LSM LIRA turut berperan. Namun setelah duduk jadi Gubernur Jatim untuk menghadiri undangan kegiatan LSM LIRA pun tidak pernah mau. Pernohonan audiensi pun tidak digubris.
Akhirnya Gubernur LSM LIRA Jatim, Samsudin mengambil sikap kritis konstruktif dengan Gubernur Jatim, Khofifah. Kemudian melaporkan korupsi dana bansos Rp. 21 Triliun ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kini sudah 21 orang jadi tersangka. KPK tinggal menetapkan Khofifah jadi tersangka selaku penanggungjawab pengguna anggaran.
“Buat LSM LIRA yang mendukung program Berantas Korupsi Pemerintahan Prabowo Subianto, sederhana. Yang melihat LSM LIRA sebagai lawan, dihargai. Apalagi yang menjadi sahabat konstruktif,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI)-KSPSI itu.