Jakarta, LiraTV.id | Pengurus Pusat (PP) FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia)-KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) pecat Sekretaris Umum, Surya Kalfin.
Surya Kalfin dipecat karena memecah belah organisasi dan menimbulkan keributan. Posisinyaย diganti oleh Suharto sebagai Sekretaris Umum baru.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media di Jakarta, disebutkan jika pemecatan Surya Kalfin sebagai Sekretaris Umum dilakukan tanggal 17 Agustus 2025 melalui Rapat Pleno kepengurusan FSPTSI All Industrial-KSPSI Rekonsiliasi.
Atas keputusan tersebut, Ketua Umum FSPTSI All Industrial-KSPSI, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,SH saat dikonfirmasi media secara terpisah menyebutkan jika organisasi serikat pekerja yang dipimpinnya memang telah mengambil keputusan untuk memberhentikan atau memecat Surya Kalfin karena beberapa pertimbangan.
“Keputusan tersebut diambil berdasarkan aspek konstitusi organisasi, upaya memecah belah dan keributan, data dari pihak APH (aparat penegak hukum), maupun saran dan pendapat PD (Pengurus Daerah) FSPTSI-KSPSI dan PC (Pengurus Cabang) se-Sumatera Utara,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu.
Secara kronologis disampaikan jika sebelumnya ada dualisme di kepengurusan FSPTSI, setelah Karmen Siregar-Nursal Tanjung membuat Munaslub secara illegal. Namun Jusuf Rizal tidak terlalu pusing. Karena berkaitan dengan Munas KSPSI, FSPTSI Pimpinan Karmen Siregar diakomodir di Munas KSPSI di Hotel Sahid Jakarta.
Setelah Munas KSPSI tersebut, kemudian FSPTSI Pimpinan Jusuf Rizal mempertanyakan keabsahan keberadaan FSPTSI di KSPSI. Atas masalah tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI merespon dan selanjutnya menerbitkan Surat Keputusan yang intinya FSPTSI Pimpinan Jusuf Rizal dan FSPTSI Pimpinan Karmen Siregar dianjurkan melakukan rekonsiliasi.
Ada dua poin dalam perintah DPP KSPSI tersebut, yaitu pelaksanaan Rekonsiliasi diberikan waktu satu tahun mulai 14 Juli 2023 sampai 14 Juli 2024.
Kemudian bagi pihak yang tidak bersedia melakukan Rekonsiliasi dapat membentuk organisasi sendiri, namun tidak boleh menggunakan nama dan logo FSPTSI yang sudah dipatenkan oleh FSPTSI Pimpinan Jusuf Rizal sesuai UU Merek Nomor 20 Tahun 2016.

Karmen Siregar dan Surya Kalfin ikut dalam rekonsiliasi. Karmen diakomodir sebagai pembina dan Surya Kalfin sebagai Sekretaris Umum menggantikan Suharto yang kemudian turun jadi Wakil Sekretaris Umum. Namun sejak diangkat jadi Sekum Surya Kalfin tidak pernah ke Sekretariat, sulit dihubungi dan tidak jelas keberadaannya.
Di tengah FSPTSI All Industrial – KSPSI melaksanaan konsolidasi, tiba-tiba atas dukungan Surya Kalfin sebagai Sekum dilaksanakan Muscalub PC FSPTSI Deliserdang. Padahal PC FSPTSI Deliserdang sudah ada kepengurusan dan terdaftar di Disnaker setempat.
Untuk tidak menimbulkan keributan, PC FSPTSI Deliserdang yang sah diam tidak mengerahkan pasukan untuk melawan. PC FSPTSI-KSPSI Deliserdang dan PD FSPTSI-KSPSI Sumut mengumpulkan bukti- bukti adanya pelanggaran organisasi. Dari keterangan Pihak Kepolisian setempat disebutkan Surya Kalfin melaksanakan Muscalub PC. FSPTSI-KSPSI Deliserdang dalam rangka Rekonsiliasi.
Gerakan upaya memecah belah organisasi dan keributan tidak hanya dilaksanakan di PC.FSPTSI-KSPSI Deliserdang. Tapi juga dilaksanakan di Medan. Padahal PC FSPTSI-KSPSI Medan sudah ada serta terdaftar di Disnaker. Bahkan PC FSPTSI-KSPSI Medan beberapa kali menerima penghargaan Hubungan Industrial dari Walikota Medan.
“Jadi PP.FSPTSI-KSPSI tidak pernah menugaskan untuk kegiatan rekonsiliasi, karena waktu Rekonsiliasi sudah berakhir hanya satu tahun, 14 Juli 2023-14 Juli 2024,” tegas Jusuf Rizal, Relawan Prabowo, Ketua Harian KSPSI itu
Dalam Surat Pemecatan, selain Surya Kalfin diberhentikan sebagai Sekum FSPTSI-KSPSI juga dipecat sebagai anggota FSPTSI di semua tingkatan serta tidak boleh menggunakan nama dan logo FSPTSI.
Berdasarkan Catatan Redaksi Jusuf Rizal selain sebagai Ketum FSPTSI-KSPSI juga menjabat Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).
Sementara Ketua PD.FSPTSI Sumut adalah Febri Dalimunthe dan Sekretaris Fauzi Nasution. Ketua PC FSPTSI Medan, Lamsir Simamora dan Ketua PC FSPTSI Deliserdang, Misgianto Gareng. Mereka semua PUK (Pengurus Unit Kerjanya) terdaftar di Disnaker setempat