Tanjungpinang, LiraTV.id โ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi meneguhkan langkah nyata mewujudkan pemerintahan terbuka dan terpercaya melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di pemerintah daerah.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pejabat perwakilan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Sumatra, serta narasumber yang kompeten antara lain Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Infomasi Pusat Ibu Rospita Vici Paulyn, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bapak Benni Irwan, dan Bapak Putut Darmawan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran PPID sebagai garda terdepan dalam penyediaan, pengelolaan, dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Asdep Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui penguatan kapasitas PPID, pemerintah berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, memperkecil potensi sengketa informasi, serta meningkatkan partisipasi publik dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

โPPID bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi juga ujung tombak pelayanan publik yang harus mampu menghadirkan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi publik secara lebih mudah, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah sekaligus memperkuat fondasi demokrasi yang sehat,โ ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.