User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻
Hukum  

Mafia Tanah Dibongkar, KMMB Sumut Tuntut Pembatalan SHM dan Pencopotan Kakanwil

liratv.id – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu (KMMB Sumatera Utara) menggelar aksi damai di depan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pusat. Aksi ini digelar pasca konferensi pers di Medan, sebagai langkah lanjutan pendampingan hukum terhadap Ibu Mimi Herlina Nasution, warga Sumut yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah.

 

Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, menegaskan bahwa pihaknya datang ke Jakarta untuk memperjuangkan keadilan yang selama ini terhambat di daerah.

 

“Kami hadir di depan Kementerian ATR/BPN untuk menyuarakan keresahan masyarakat kecil. Ibu Mimi Herlina Nasution adalah korban nyata dugaan mafia tanah berinisial A dan CB. Ironisnya, pada tahun 2023 lalu justru beliau sempat dilaporkan balik oleh mereka,” tegas Sutoyo dalam orasinya.

 

Sertifikat Bermasalah dan Indikasi Penyimpangan

 

KMMB menjelaskan pokok permasalahan yang mereka soroti, yakni terbitnya SHM No. 509, 510, dan 871 di atas lahan yang secara sah telah dikuasai Ibu Mimi. Hasil telaah Polda Sumut dan ATR/BPN Kota Medan menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tersebut cacat hukum karena tidak pernah dilakukan pengukuran.

 

Namun, Kanwil ATR/BPN Sumut hingga kini tidak berani melakukan pembatalan. Sebaliknya, hanya mengirimkan surat permintaan arahan kepada Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN pusat. Hingga saat ini, surat tersebut belum mendapat jawaban.

 

“Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar. Ada indikasi ketidaknetralan bahkan diskriminasi dari Kanwil ATR/BPN Sumut, sehingga publik bisa menilai lembaga ini justru melindungi praktik mafia tanah,” jelas Sutoyo.

Iklan

 

Desakan Tegas ke Pemerintah Pusat

 

Dalam aksinya, KMMB menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal individu, melainkan cermin nyata masih maraknya mafia tanah di Sumatera Utara.

 

“Pendampingan hukum ini adalah bukti nyata perlawanan terhadap mafia tanah. Bila perlu, copot Kakanwil ATR/BPN Sumut karena dinilai tidak objektif dan terkesan berpihak. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” tegas Sutoyo.

 

Seruan kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

 

KMMB mendesak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini sekaligus melakukan pembenahan di jajaran pertanahan Sumut.

 

“Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Nusron Wahid agar segera membersihkan oknum-oknum pejabat di Kanwil ATR/BPN Sumut yang tidak berintegritas. Masih banyak SDM lain yang lebih layak, punya integritas, dan berani menegakkan hukum. Jangan biarkan masyarakat kecil menjadi korban berulang,” tutup Sutoyo.

🚀 Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

🎯 Layanan Lengkap:
✔️ Desain modern & responsif
✔️ SEO siap pakai
✔️ Dukungan penuh dari tim teknis

💬 Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


⚙️ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

🚀 Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

💬 Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe