Jakarta, LiraTV.idย – Kerusuhan yang terjadi di depan Gedung DPR pada 28 Agustus 2025 menyisakan duka yang mendalam, terutama dengan terbunuhnya seorang pengemudi ojek online yang tidak bersalah.
Tragedi ini tidak hanya menjadi isu kemanusiaan, tetapi juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyulut kebencian terhadap pemerintah yang sah.
“Masyarakat perlu berhati-hati dalam menyikapi informasi dan narasi yang berkembang pasca peristiwa tersebut. Ada upaya sistematis dari kelompok tertentu untuk menggiring opini publik seolah-olah pemerintah saat ini gagal total dan tidak memiliki legitimasi.”
“Inilah yang disebut dengan upaya delegitimasi, yaitu meruntuhkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, Jumat (29/8/2025).
Ia menjelaskan, delegitimasi biasanya dilakukan dengan cara menyebarkan disinformasi, memelintir fakta, hingga memainkan emosi masyarakat yang sedang berduka. Narasi tentang “pemerintah anti-rakyat” atau “pemerintah sama dengan rezim otoriter masa lalu” sering dihembuskan tanpa dasar yang kuat.
“Pola semacam ini pernah terjadi pada masa lalu, terutama menjelang tahun 1998. Pada saat itu, krisis ekonomi, politik, dan sosial yang menumpuk membuat masyarakat mudah diprovokasi. Namun, penting untuk dipahami bahwa kondisi Indonesia saat ini jauh berbeda dibandingkan sebelum era reformasi,” jelas Haidar Alwi.
Perbedaan pertama terletak pada kondisi ekonomi. Pada tahun 1998, Indonesia mengalami krisis moneter yang parah, inflasi yang tinggi, dan nilai Rupiah terjun bebas.
“Kini, meski menghadapi tantangan global, fundamental perekonomian Indonesia relatif stabil dengan cadangan devisa yang kuat dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tetap positif,” tutur Haidar Alwi.
Kedua, dari sisi politik, Indonesia telah memiliki mekanisme demokrasi yang jauh lebih matang dibandingkan sebelum reformasi.
“Dulu, kebebasan berpendapat dan berserikat dibatasi, sementara kini ruang demokrasi terbuka lebar. Kritik terhadap pemerintah dapat disampaikan melalui banyak saluran hukum, tanpa harus berakhir pada kekerasan,” ungkap Haidar Alwi.
Ketiga, dari sisi hukum, keberadaan lembaga independen seperti Mahkamah Konstitusi, KPK, Ombudsman, hingga Komnas HAM menjadi penyangga agar kekuasaan tidak sewenang-wenang.
“Pada era pra-reformasi, mekanisme check and balance tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Haidar Alwi.
Keempat, peran masyarakat sipil saat ini jauh lebih kuat. Organisasi non-pemerintah, ahli dan pengamat, media, hingga komunitas digital dapat menjadi pengawas efektif terhadap kebijakan pemerintah. Hal ini menandakan bahwa demokrasi Indonesia sudah jauh lebih dewasa.
“Dengan demikian, upaya kelompok tertentu yang ingin memutar ulang tahun 1998 jelas tidak relevan dengan konteks hari ini. Mereka hanya berusaha memanfaatkan luka lama dan emosi masyarakat untuk tujuan politik jangka pendek,” tegas Haidar Alwi.

Masyarakat perlu waspada terhadap hasutan semacam ini, apalagi di era digital ketika informasi palsu mudah menyebar luas. Seringkali narasi manipulatif disebarkan melalui media sosial dengan framing seolah-olah mewakili suara rakyat banyak.
Padahal, jika diteliti lebih dalam, akun-akun penyebar provokasi tersebut seringkali bersifat anonim atau tidak jelas identitasnya. Bahkan ada kemungkinan sebagian berasal dari bot atau pihak luar yang ingin memperkeruh situasi domestik Indonesia.
“Delegitimasi terhadap pemerintah yang sah tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Ketika stabilitas politik terguncang, hal yang paling terdampak adalah rakyat kecil. Harga bahan pokok bisa naik, lapangan kerja terganggu, dan ekonomi melambat,” papar Haidar Alwi.
Kasus meninggalnya pengemudi ojek online memang tragedi yang harus diusut tuntas. Pemerintah bersama aparat hukum wajib menginvestigasi kejadian ini secara transparan agar tidak menimbulkan risiko berlebih.
“Namun, tragedi ini jangan sampai dijadikan bahan bakar untuk merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara,” pinta Haidar Alwi.
Belajar dari sejarah 1998, yang disiarkan secara besar justru menimbulkan korban lebih banyak, termasuk di kalangan masyarakat yang tidak berdosa. Oleh karena itu, generasi sekarang harus mampu berpikir lebih rasional dan tidak mudah terbawa arus hasutan.
Salah satu cara menghadapi upaya delegitimasi adalah dengan memperkuat literasi digital. Masyarakat harus terbiasa memverifikasi informasi, memeriksa sumber berita, dan tidak langsung menyebarkan konten provokatif tanpa dasar yang jelas.
Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa perbedaan pendapat dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Namun, perbedaan itu harus disalurkan melalui mekanisme yang sah, seperti dialog, musyawarah, atau jalur hukum, bukan dengan cara kekerasan.
“Pemerintah pun dituntut untuk tanggap terhadap aspirasi rakyat. Transparansi dalam komunikasi publik, akuntabilitas kebijakan, serta keadilan hukum menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terhasut narasi delegitimasi,” imbuh Haidar Alwi.
Di sisi lain, aparat keamanan perlu bertindak profesional dalam menjaga keamanan. Tindakan represif yang berlebihan justru akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memperkuat narasi bahwa pemerintah bersifat otoriter.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat, masyarakat sipil, dan media sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional. Semua pihak harus memahami bahwa keamanan dan stabilitas politik adalah modal utama untuk melanjutkan pembangunan bangsa.
Pada akhirnya, imbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, waspada, dan tidak terprovokasi oleh upaya delegitimasi pemerintah.
“Indonesia saat ini bukanlah Indonesia 1998. Demokrasi sudah lebih matang, ekonomi lebih kuat, dan masyarakat lebih cerdas. Jangan sampai kepentingan segelintir kelompok merusak masa depan bangsa yang telah kita bangun bersama,” pungkas Haidar Alwi.