News  

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan SK Menag Soal Kuota Haji Tambahan 2024, Tiga Tokoh Dicekal Berpergian ke Luar Negeri

๐Ÿ“ Foto : Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ist

Jakarta, LIRATV.IDโ€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam pembuatan Surat Keputusan Menteri Agama (SK Menag) Nomor 130 Tahun 2024. SK tersebut mengatur pembagian Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 H/2024 M, yang dibawa oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya akan mendalami proses penyusunan SK tersebut.

โ€œKami ingin memastikan apakah SK itu dirancang langsung oleh Yaqut, atau sudah ada konsepnya terlebih dahulu lalu diajukan untuk ditandatangani. Apakah penyusunan dilakukan atas usulan bawahan atau perintah atasan, itu yang sedang kami telusuri,โ€ ujar Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (13/8/2025).

KPK juga ingin mengetahui siapa pihak yang memberi perintah pembuatan SK itu. โ€œApakah ada pihak dengan jabatan lebih tinggi yang memerintahkan, atau inisiatif internal di Kementerian Agama, semua sedang kami dalami,โ€ tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023โ€“2024, yakni:

Yaqut Cholil Qoumas โ€” mantan Menteri Agama.
Fuad Hasan Masyhur โ€” mertua Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, sekaligus pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour.
Ishfah Abidal Aziz โ€” Ketua PBNU dan mantan Staf Khusus Menag Bidang Ukhuwah Islamiyah, Organisasi Kemasyarakatan, Sosial Keagamaan, dan Moderasi Beragama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pencekalan ini berlaku sejak Senin (11/8/2025) untuk jangka waktu enam bulan.

โ€œLarangan bepergian ini dilakukan agar ketiga pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana yang sedang ditangani,โ€ ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

KPK menegaskan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan memastikan pengelolaan kuota haji berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(Redsus/bar.s)

๐Ÿš€ Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

๐ŸŽฏ Layanan Lengkap:
โœ”๏ธ Desain modern & responsif
โœ”๏ธ SEO siap pakai
โœ”๏ธ Dukungan penuh dari tim teknis

๐Ÿ’ฌ Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


โš™๏ธ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

๐Ÿš€ Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป