Jika keadilan lambat berlari, maka biarkan kebenaran yang menuntunnya.
Jika koruptor bersembunyi di luar negeri,
maka suara rakyat akan tetap mengejarnya, hingga dunia pun ikut bersaksi.
Puisi Para Aktivis Anti-Korupsi
Jakarta, LIRATV.ID —
Langkah demi langkah hukum kian mendekat pada Riza Chalid, tersangka kasus besar tata kelola minyak mentah nasional. Untuk ketiga kalinya, ia mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kini, statusnya hanya selangkah lagi menuju Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pemanggilan ini sudah yang ketiga. Jika tetap tidak kooperatif, langkah selanjutnya adalah penetapan DPO,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada media di Jakarta.
Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2025, diduga kuat berada di luar negeri. Pemerintah melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut paspor milik Riza. Sistem Imigrasi Indonesia mendeteksi bahwa Riza telah meninggalkan tanah air sejak Februari dan saat ini terpantau berada di Malaysia.
“Kami sudah cabut paspornya, dan saat ini ia terdeteksi berada di Malaysia,” ujar Agus, menegaskan posisi pemerintah dalam kasus ini.
Red Notice dalam Proses
Upaya hukum untuk mempercepat proses pemulangan juga tengah berjalan. Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Interpol sedang memproses penerbitan red notice untuk Riza Chalid. Jika seluruh dokumen dan prosedur lengkap, nama Riza akan diumumkan sebagai buronan internasional dan masuk ke sistem pencarian global Interpol.

“Semua proses masih dilengkapi. Setelah semua terpenuhi, akan diajukan ke Interpol Lyon, Prancis, untuk diumumkan ke seluruh negara,” kata Anang.
Dengan masuknya Riza Chalid dalam red notice, maka seluruh gerbang imigrasi dunia akan mengenalinya sebagai buronan yang harus ditangkap saat ditemukan di lintas batas manapun.
Korupsi Tak Lagi Aman di Negeri Orang
Kasus ini menjadi simbol bahwa pelarian bukanlah perlindungan, dan bahwa pemerintahan saat ini serius menindak korupsi lintas negara. Di tengah banyaknya sorotan publik dan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di masa lalu, proses ini diharapkan menjadi angin segar dan preseden penting dalam pemburuan aset negara yang dirampas para elite.
Rakyat menunggu, dan sejarah akan mencatat siapa yang berdiri untuk kebenaran, dan siapa yang terus bersembunyi di balik paspor dan koneksi luar negeri.(Red/Bar/dilansir dari berbagai sumber/Ist)
#TangkapRizaChalid
#BuruKoruptorLintasNegara
#KeadilanTakKenalBatas