User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻
News  

Ihwal Cijantung ll, Drh. Ida Sunar Indarti: Kami Tak Minta Lebih, Hanya Keadilan atas Rumah yang sudah Dihuni 60Tahun Lebih

📝 "Jika Abolisi Bisa untuk Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Mengapa Tidak untuk Kami, Warga Cijantung II?" (Foto : Istimewa)

Jakarta, LIRATV.ID— Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Cijantung II (FKPPC), Drh. Ida Sunar Indarti, menyampaikan harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar hadir membawa keadilan bagi sekitar 53 rumah yang menjadi korban penggusuran sepihak di kawasan Cijantung II, Jakarta Timur.

Sebagai putri dari Kolonel Inf. Drs. Hadi Soenarso, pejuang kemerdekaan RI, perwira Akmil angkatan ke-2 yang menerima penghargaan dari Presiden Soekarno berupa Satyalencana (Satya Dharma), Piagam Suwindu, dan penghargaan lainnya atas jasa dalam perjuangan bersenjata melawan penjajah serta operasi Trikora, Drh. Ida merasa hancur melihat rumah peninggalan ayahnya digusur paksa oleh oknum aparat militer.

“Kami digusur tanpa dasar hukum yang sah dengan mengosongkan paksa di rumah kami yang berada di KPAD Cijantung II. Dari 53 unit rumah yang dibongkar, saya dan dr.Erda bahkan tak menerima kompensasi sepeser pun. Hanya kerugian yang kami tanggung,” ujar Ida di kediamannya di Cibubur, selasa (5/8/2025).

Drh. Ida menegaskan bahwa para penghuni bukanlah penyerobot tanah. Sebagian besar adalah keluarga pejuang yang telah tinggal di sana sejak tahun 1960-an, membayar pajak dari era IREDA hingga kini berbentuk PBB. Namun, belakangan tanah tersebut diklaim sepihak sebagai Barang Milik Negara (BMN) oleh Kementerian Pertahanan, tanpa melalui proses verifikasi formal sebagaimana diatur dalam Permenkeu No. 29/PMK.06/2010.

“Pendaftaran ke SIMAK BMN seharusnya melalui pengukuran resmi dan verifikasi lintas instansi. Tapi kenyataannya, itu hanya kompilasi internal Kemenhan di era Menhan Ryamizard Ryacudu,” tambahnya.

Ida juga menyinggung bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan tanah eks-Hak Barat (D’Meyer) yang berdasarkan UU No. 5 Tahun 1960 seharusnya menjadi tanah negara dan dialokasikan kepada rakyat dengan asas keadilan.

“Orangtua saya tak pernah berdinas di Kodam Jaya, begitu juga mayoritas warga lain. Tapi kami semua digusur begitu saja. Di mana letak keadilan itu?” tegasnya.

Dengan penuh harap, Drh. Ida memohon kebijaksanaan Presiden Prabowo untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.

“Jika Thomas Lembong bisa menerima abolisi, dan Hasto Kristiyanto mendapat amnesti, mengapa kami keluarga pejuang yang tak pernah bersalah tak bisa mendapat keadilan untuk mempertahankan rumah kami?” tegasnya.

Lebih lanjut, Ida bahkan menyampaikan bahwa para korban siap memberikan pengampunan moral kepada pihak penggusur, asalkan ada itikad baik dari negara untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil baik melalui pengembalian rumah, atau kompensasi yang manusiawi.

Iklan

“Saya tak menuntut lebih. Rumah saya ±1.000 meter, bayar PBB saja enam juta per tahun. Kalau cuma diberi ganti rugi satu miliar, itu sungguh tak adil. Tapi yang lebih penting, kami ingin diperlakukan sebagai warga negara yang dihormati, apalagi kami adalah anak-anak pejuang RI,” jelasnya.

Drh. Ida juga menyampaikan bahwa dua keluarga, termasuk dirinya dan dr. Erda, belum menerima kompensasi apa pun hingga hari ini.“Kami hanya menerima kerugian. Itu jelas tidak adil,” tegasnya.

Ironisnya, rumah keluarga Ida bahkan hanya berselang dua rumah dari kediaman Presiden Prabowo yakni di Jl. Anyelir G33, sementara Presiden berdomisili di Jl. Anyelir G35, Cijantung II. Saat ini, mereka pun telah menyampaikan harapan ini melalui sejumlah tokoh nasional, salah satunya Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua MPR RI.

“Saya percaya, Presiden Prabowo punya hati untuk mengoreksi tindakan salah anak buahnya. Kami berharap ada kebijaksanaan untuk menyelesaikan ini secara adil, tanpa mengorbankan kehormatan siapa pun.”

Belakangan, kasus ini diketahui juga sedang ditangani oleh Kanwil ATR/BPN Jakarta Pusat dan rencananya akan dibahas dalam Rapat Terbatas lintas kementerian yang melibatkan BPN Pusat, Kementerian Keuangan, dan Kodam Jaya. Namun hingga kini, belum ada kejelasan kapan Ratas akan digelar. “Kami coba tanyakan ke pihak-pihak terkait, tapi malah seperti menghindar,” ungkapnya.

Drh. Ida menutup pernyataannya dengan nada optimis, “Presiden Prabowo punya kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa keadilan tak hanya milik elite, tapi juga untuk rakyat biasa yang selama ini diam dan sabar. Kami tidak minta belas kasihan. Kami hanya ingin keadilan.”

Untuk diketahui bersama, berikut catatan Hukum dan Fakta terkait ihwal kasus Cijantung II, Jaktim.
UU No. 5 Tahun 1960: Tanah eks-Hak Barat menjadi tanah negara dan dapat diberikan penggunaannya kepada warga berdasarkan asas keadilan.
Permenkeu No. 29/PMK.06/2010: Aset BMN wajib diverifikasi dan ditetapkan statusnya sebelum didaftarkan ke SIMAK BMN. UUD 1945 Pasal 28D ayat (1): Menjamin hak perlindungan hukum yang adil bagi seluruh warga negara.(Red/Bar)

Tonton juga:

Klik

🚀 Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

🎯 Layanan Lengkap:
✔️ Desain modern & responsif
✔️ SEO siap pakai
✔️ Dukungan penuh dari tim teknis

💬 Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


⚙️ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

🚀 Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

💬 Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe