Jakarta โ 28 Juli 2025 | Beredar sebuah video yang mengkhawatirkan, yang menggambarkan tindakan kekerasan, intoleransi, dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap komunitas Nias di Padang Sarai, Sumatera Barat. Video tersebut telah memicu seruan mendesak untuk tindakan hukum. Insiden tersebut, puluhan orang melakukan perusakan tempat ibadah, melakukan pengeroyokan dan mengakibatkan korban termasuk anak-anak histeris kesakitan dan menyebabkan trauma berat pada anak-anak.
Upaya sedang dilakukan untuk mengumpulkan informasi lengkap tentang insiden tersebut untuk menuntut upaya hukum, bersamaan upaya penyelesaian masalah sudah dilakukan mediasi di kantor kecamatan Koto Tangah, mediasi dimotori pemerintah kota bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Wakapolda, para tokoh masyarakat (Ninik Mamak), dan perwakilan Kelurahan Padang Sarai, dan mediasi itu menghasilkan hasil positif.
Para peserta mengakui pelanggaran hak beribadah warga, dan Pemerintah Kota Padang berjanji untuk mendukung pengajuan laporan polisi dan memfasilitasi penyembuhan trauma bagi anak-anak yang terkena dampak. Pengacara dan juga pendeta Bang Fakho, mengunjungi lokasi untuk bertemu para korban dan melanjutkan proses pelaporan ke polisi.

Dihubungi melalui seluler Dr. Yuspan Zalukhu, S.H., M.H., (Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Doktor Nias Indonesia) memuji respon cepat pemerintah kota dan sejumlah elemen masyarakat untuk lakukan mediasi bersamaan langkah konsekuensi hukum. Yuspan juga menyampaikan pesan Ketua Umum Perkumpulan Doktor Nias Indonesia Dr. Alpius Sarumaha, SH. MH. mengucapkan terima kasih dan dukungan penuh kepada pemerintah kota dan yang sependapat lainnya untuk mengedepankan pendekatan musyawarah mufakat dan proses hukum yang elegan demi keharmonisan masyarakat kedepan termasuk pelaksanaan ibadah yang damai bagi semua umat beragama. Yuspan menekankan bahwa Perkumpulan Doktor Nias Indonesia – PDNI mendukung penuh langkah-langkah pemerintah kota dan jajaran lainnya, semoga semuanya tertangani secepatnya memberikan kemanfaatan untuk semua pihak, terutama para pelaku bisa menyadari kekeliruan perbuatan mereka, juga korban pun bisa introspeksi kemungkinan ada hal-hal yang menjadi pemicu dan lainnya,
“intinya semua yang terjadi bisa terselesaikan menyenangkan semua pihak bahkan menjadi hubungan kekeluargaan kekerabatan kedepan justru semakin baik dengan terjadinya peristiwa ini” ucapnya. RED