Jakarta, LIRATV.ID โ Kontroversi seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali memanas. Menyusul kehadiran Jokowi dalam acara reuni alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 pada 26 Juli 2025, sejumlah kalangan menilai agenda tersebut hanyalah “panggung politik penuh rekayasa” yang justru memperkeruh kepercayaan publik.
Presidium Posko Relawan Rakyat Indonesia (PRRI), M. Nur Lapong, menilai bahwa pertemuan tersebut tidak lebih dari sandiwara politik untuk mengaburkan isu utama terkait legalitas dokumen akademik Presiden. โJika tujuannya adalah klarifikasi, mengapa tidak dilakukan di forum resmi negara, terbuka dan transparan, bukan lewat reuni penuh drama?โ tegas Nur Lapong.
Ia menambahkan, justru masyarakat makin meragukan kredibilitas acara tersebut karena sejumlah tokoh alumni yang sebelumnya bersikap kritis kini justru tampak mendampingi Jokowi. โAda kesan kuat bahwa narasi dibalas narasi, framing dibalas framing, dan laporan hukum dijadikan alat saling serang. Negara seharusnya tidak boleh bermain di wilayah manipulatif seperti ini,โ imbuhnya.
Sementara itu, aktivis Beathor Suryadi menyerukan solusi damai dan elegan. โMintalah maaf kepada rakyat, dan bawa Gibran pulang ke Solo,โ ujarnya, mengacu pada praktik politik dinasti yang dinilai mencederai demokrasi.
Sikap senada disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, yang menilai kehadiran Jokowi dalam reuni UGM hanyalah “bahan lelucon publik” dan upaya pelarian dari isu utama. Bahkan, pakar telematika Roy Suryo menyatakan telah menyiapkan lebih dari 10 ijazah asli alumni UGM tahun 1985 sebagai pembanding, menyusul tindakan kepolisian yang menyita ijazah Jokowi sebagai barang bukti.

PRRI menegaskan tiga tuntutan utama sebagai suara rakyat:
1. Adili Jokowi atas dugaan pemalsuan ijazah.
2. Ganti Wakil Presiden sebagai simbol reformasi politik.
3. Reshuffle kabinet untuk membebaskan negara dari cengkeraman politik dinasti dan oligarki.
“Negara tak boleh memanipulasi kebenaran hanya demi kepentingan kekuasaan. Saatnya aparat penegak hukum menjunjung tinggi kejujuran, dan bukan melanggengkan praktik pembungkaman!” M. Nur Lapong, Presidium PRRI.(Redsus/Bar)
Bersama Rakyat, Wujudkan Indonesia Tanpa Oligarki!
#SelamatkanIndonesia | #AdilMerdeka | #PRRI | #NKRI_ZeroCorruption
#NoViralNoJustice | #TrituraBaru | #BelaSuaraRakyat
(Bar/Red)