Lobi Kemenkes Mentah, Jusuf Rizal: Forum Jamsos Tolak KRIS dan Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Perpres 59/2024

Koordinator Forum Jamsos Lintas Federasi dan Serikat Pekerja HM. Jusuf Rizal saat diwawancara awak media. (Foto: Jaringan PWMOI)

Jakarta, LiraTV.id –– Upaya lobi-lobi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Koordinator Forum Jamsos Lintas Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja dan Buruh, HM.Jusuf Rizal, SH tidak mempan alias mentah.

Jusuf Rizal menegaskan Forum Jamsos Lintas Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja tetap tegas menolak kebijakan Kamar Ruang Inap Standar (KRIS) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 dan diberlakukan sejak 1 Juli 2025.


“Forum Jamsos dengan tegas menolak segala kebijakan pemerintah terkait kebijakan Layanan BPJS Kesehatan, sepanjang merugikan Pekerja, Buruh. Keluarganya dan Masyarakat. KRIS menurut kajian Forum Jamsos dapat menurunkan pelayanan,” tegas Jusuf Rizal, saat diwawancara awak media usai pertemuan dengan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Koordinator Forum Jamsos HM. Jusuf Rizal dan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha. (Foto: Jaringan PWMOI)

Dalam pertemuan itu, pihak Kemenkes diwakili oleh Sekjen Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Sunarto, serta sejumlah Staf Kemenkes.

Jusuf Rizal, sosok aktivis berdarah Madura-Batak itu menuturkan, upaya lobi-lobi dilakukan pihak Kemenkes melalui acara makan siang bersama dengan 12 organisasi.

12 Organisasi yang dilobi Kemenkes itu tercatat dalam daftar undangan, yaitu Yorrys Raweyai (Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI), Andi Gani (Ketum Konfederasi Serikat Seluruh Indonesia/KSPSI Atuc), Jumhur Hidayat (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI Pembaharuan), Said Iqbal (Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi/KSPI).

Kemudian Irham Ali Saifudin (Ketum Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia/K-Sarbumusi), J Dartha Pakpahan (Ketum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia/KSBSI), Elly Rosita Silaban (Ketum Serikat Buruh Seluruh Indonesia/KSBSI), Sunarno (Ketum Kongres Aliansi Buruh Indonesia/KASBI), Bambang Wiharyoso (Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Nasional/KSPN), Saiful Tavip (Ketum Organisasi Serikat Pekerja Indonesia/OPSI dan pendatang baru KRH.HM.Jusuf Rizal, Ketua Koordinator Forum Jamsos Pekerja dan Buruh.

Dalam pertemuan dengan Kemenkes tersebut, hanya Forum Jamsos yang secara tegas menolak konsep KRIS, kecuali ada penyempurnaan yang tidak merugikan hak-hak pekerja dan buruh dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Sejumlah alasan penolakan Forum Jamsos secara tertulis disampaikan melalui Sekjen. Kemudian pada gilirannya hampir semua konfederasi menolak KRIS.

“Mari kita samakan persepsi, bahwa pemerintah menjalankan Perpres 59 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Tapi jika ada yang masih kurang sempurna, ini akan kami jadikan masukan,” tegas Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa.

Secara prinsip, menurut Jusuf Rizal yang juga Ketum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) mengatakan Forum Jamsos sepemikiran dengan pemerintah, sejauh kebijakan itu tidak merugikan Pekerja dan Buruh.

Karena itu, Jusuf Rizal mendesak agar konsep KRIS hendaknya disempurnakan, dan atau Presiden Prabowo Subianto merevisi Perpres 59 tahun 2024. Jusuf Rizal juga pemerintah fokus saja bagaimana mengamankan ketahanan dana BPJS Kesehatan yang diperkirakan bisa defisit Rp.20 triliun

“Batalkan saja kebijakan KRIS karena ini menerabas prinsip keadilan dan semangat gotong royong. Kebijakan itu juga berpotensi membebani keuangan pekerja dan buruh yang sudah terjepit dengan iuran-iuran lain. Selain itu, penolakan juga dilakukan banyak pihak. Rumah Sakit pun belum siap betul,” tegas Jusuf Rizal, aktivis pekerja dan buruh.

Sebelumnya, Forum Jamsos yang dipimpin HM.Jusuf Rizal juga menyampaikan pokok-pokok pikiran penolakan konsep KRIS kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diterima Ketua DJSN Nunung Nuryantono beserta anggota DJSN lainnya, dan dihadiri Perwakilan Kemenkes dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Menurut Jusuf Rizal, pada tahun 2024 dalam diskusi dengan BPJS Kesehatan tentang KRIS, saat Perpres 59 Tahun 2024 terbit, ia bersama Timboel Siregar (Pemerhati Jaminan Sosial) telah menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap konsep KRIS (satu kamar untuk 4 tempat tidur).

Tapi saat itu Menkes Budi Gunadi Sadikin, diduga punya hidden agenda mau merangkul pelibatan asuransi swasta, sehingga jalan terus.

“Karena itu, aspirasi kami sampaikan ke DJSN sesuai tupoksinya untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Kesehatan atas penolakan Forum Jamsos, karena KRIS berpotensi merugikan pekerja, buruh dan masyarakat,” tegas Jusuf Rizal yang juga Relawan Prabowo Subianto itu.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90