Jakarta, LiraTV.id – Sebagai salah seorang komisaris, komedian Lies Hartono atau akrab dikenal Cak Lontong tampaknya harus rajin mengecek kinerja PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Tbk.
Pasalnya, pengelolaan operasional di PJA pernah mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional tahun buku 2022 dan 2023 oleh BPK Jakarta, ditemukan sejumlah hal yang belum memadai.
Misalnya terkait pengelolaan pendapatan sewa sandar kapal PT PJA melalui Commercial Property Division c.q. Marina Department.
“Penyelesaian piutang sewa sandar atas kapal yang sudah dirantai senilai Rp3.479.117.812,00 berlarut-larut. Berdasarkan daftar kapal yang sandar di dermaga Marina diketahui terdapat 53 kapal dengan 14 pemilik dan tujuh kapal dirantai dengan lima pemilik,” tulis dokumen audit BPK DKI Jakarta seperti diperoleh LIRANEWS.COM.
“Dalam hal penyewa dermaga tidak membayar kewajiban sewa sandar kapal sesuai jangka waktu yang ditentukan, maka Marina Department akan merantai kapal tersebut dan dilakukan penagihan sampai penyewa melakukan pembayaran kewajiban tersebut,” lanjut dokumen audit tersebut.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pada tanggal 24 Oktober 2023 di dermaga Marina menunjukkan terdapat tujuh kapal yang dirantai terdiri dari lima kapal dengan kondisi baik, satu kapal sudah tidak ada mesinnya, dan satu kapal sudah hampir tenggelam.
Kapal-kapal tersebut memiliki keanggotaan di Marina Department dan telah sandar sebelum tahun 2022. Kapal tersebut masih berada di dermaga dan tidak dipindahkan ke tempat lainnya, sehingga mengurangi lahan dermaga.
“Berdasarkan data piutang sewa sandar kapal dari Marina Department diketahui bahwa ketujuh kapal yang dirantai tersebut telah menunggak pembayaran sewa sandar senilai Rp3.479.117.812,00 per 31 Agustus 2023,” tulis dokumen audit tersebut.
Berlarut-larutnya piutang sewa sandar kapal tersebut merupakan tanggung jawab PJA di bawah pimpinan Dirut PJA, Winarto. Termasuk di dalamnya menjadi salah satu tanggung jawab Cak Lontong sebagai salah satu komisaris.