User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻
Hukum  

Pihak AGM Bantah Telah Menerima Uang 16 Miliar

Jakarta, Liratv.id- Kuasa hukum ATR Komisaris Utama (Komut) PT. AGM menyebut kliennya tidak pernah menerima uang sebesar Rp.16 miliar yang dituduhkan oleh pelapor atas nama GR sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal tersebut terungkap saat Gelar Perkara Khusus yang berlangsung di ruang Gelar Perkara Rowassidik Bareskrim Polri Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Selasa (29/4/2025), dihadiri oleh Kuasa Hukum Pelapor dan Terlapor.

“Sudah terbukti tidak ada uang masuk Rp.16 miliar,” tegas Kuasa Hukum ATR, Faisal W Wahid Putra.

Faisal menjelaskan, perkara berawal ketika ATR masuk dalam pengurusan PT AGM karena adanya investasi dan pinjaman dana dari PT MND, dimana ATR salah satu pemegang saham dari PT MND. diperjanjikan antara PT AGM dengan PT MND, bahwa dana tersebut digunakan PT AGM untuk melakukan penambangan dan telah ada buyer yang akan membeli hasil dari penambangan tersebut, namun pihak pembeli yang dijanjikan ternyata tidak jadi membeli hasil penambangan.

bahwa selain dana investasi awal sebesar 4,45M yang telah diterima oleh PT AGM, kemudian Direktur Utama PT. AGM berinisial RAU yang kini ditetapkan sebagai tersangka, mengajukan pinjaman tambahan sebesar Rp.3 miliar kepada PT MND sebagai dana talangan untuk membiayai proses penjualan hasil penambangan. dimana berdasarkan janji PT AGM, setelah batu terjual PT AGM akan mengembalikan dana talangan tersebut ke PT MND. namun realisasi pengembalian dana pinjaman tambahan tersebut hanyalah sebesar 2,3 M dari PT AGM ke PT MND berdasarkan instruksi dari RAU dan masih terdapat kekurangan dana 700 juta dari nilai yang dipinjamkan.

Dalam kasus tersebut, ATR dituding turut serta bersama RAU terkait dengan penggelapan dan pencucian uang, padahal ATR tidak mengetahui apapun terkait permasalahan dan kebijakan operasional yang ada di lapangan. ATR masuk ke PT. AGM semata-mata untuk mengawasi investasi dan dana yang dipinjamkannya.

Iklan

“Saya sebagai Kuasa Hukum menilai bahwa ATR tidak dapat dikenakan turut serta atas perbuatan RAU,” ujarnya.

Dalam kegiatan Gelar Perkara Khusus tersebut, ATR sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan.

“Memang klien kami sedang mengkonsumsi obat karena sedang mengalami permasalahan kesehatan, namun ATR dengan itikad baiknya tetap berupaya memaparkan fakta-fakta sebenarnya bahwa memang beliau tidak terlibat atas apa yang dilakukan RAU,” tambahnya.

Ia berharap dari fakta-fakta yang dipaparkan, ATR tidak ditarik dalam perkara tersebut.

“Dari kacamata hukum, saya berharap sebaiknya perkara ATR dihentikan. Saya yakin Mabes Polri dan Polda Kalimantan Selatan bekerja secara profesional,” pungkasnya. (Red)

🚀 Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

🎯 Layanan Lengkap:
✔️ Desain modern & responsif
✔️ SEO siap pakai
✔️ Dukungan penuh dari tim teknis

💬 Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


⚙️ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

🚀 Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

💬 Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe