Smartrie Group Minta Jamaah Patuhi Larangan Haji Pakai Visa Umroh-Kerja
Jakarta, Liratv.id
Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan larangan keras penggunaan visa nonhaji untuk menunaikan ibadah haji.
Dalam siaran pers resmi yang dirilis melalui platform media sosial X pada Sabtu, 19 April 2025, Kementerian Haji dan Umrah menekankan bahwa seluruh calon jemaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi wajib memiliki visa haji resmi sebagai satu-satunya dokumen sah untuk melaksanakan ibadah haji.
Kementerian menegaskan bahwa visa haji hanya dapat diperoleh melalui platform Nusuk, yang telah terintegrasi dengan platform Tasreeh. Visa jenis lain seperti visa umrah, visa kerja, atau kunjungan tidak diizinkan untuk keperluan ibadah haji dan penggunaannya dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan Kerajaan Arab Saudi.
Founder Smartrie Group penyedia layanan perjalanan ibadah haji dan umroh, Fianne Janne Sanger menjelaskan regulasi yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi terkait larangan haji pakai visa umroh dan kerja harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh jamaah termasuk agent mitra Smartrie Group di seluruh Indonesia.
“Seluruh jamaah kami dan sebagai penyelenggara perjalanan ibadah haji Umrah akan patuh dan taat terkait regulasi yang diberlakukan oleh Kerajaan Arab Saudi. Sehingga penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan jamaah bisa melaksanakan ibadah secara khusyuk” papar Fianne Janne Sanger di Saudi , Senin (21/4/2025).
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jemaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi. Sementara bagi jemaah umrah yang sudah di Kerajaaan Arab Saudi harus pulang maksimal pada 29 April 2025.
Fianne Janne Sanger menghimbau kepada seluruh jamaah yang sedang melaksanakan ibadah umroh agar memperhatikan secara sungguh-sungguh terkait regulasi yang diterapkan oleh Arab Saudi termasuk perihal over stay karena akan dikenakan denda bila melampaui batas waktu tinggal.
Kami sangat yakin dan optimis jamaah sangat mengerti dan mematuhi regulasi yang diterapkan. Pertahurannya adalah nama baik jamaah dan negara Indonesia.