Tangerang Selatan, Dugaan kasus korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar yang menyeret pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan menuai sorotan publik. Kejaksaan Tinggi Negeri Banten telah menetapkan dua tersangka, yakni WL selaku Kepala DLHK dan TAKP sebagai Kabid Kebersihan sekaligus pejabat pembuat keputusan.
Penangkapan ini menuai kekecewaan masyarakat. Warga Kota Tangerang Selatan menyesalkan tindakan para pejabat tersebut yang dinilai telah mengkhianati amanah publik. Mereka meminta Kepala Daerah dan anggota DPRD segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pejabat terkait.
Salah seorang warga, Bang Zul, menyuarakan kritik tajam. Ia mendesak agar Wakil Wali Kota serta Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan juga diperiksa dalam kasus ini.
“Penempatan dan penunjukan tugas Pak Wahyu Winoto Lukman sebagai Kadis Tangsel melalui proses Baperjakat Kota Tangsel,” ujarnya.
Bang Zul mempertanyakan proses seleksi pejabat yang dilakukan. “Apakah proses Baperjakat ini berdasarkan penilaian moralitas, integritas, intelektual, dan kompetensi sesuai UU ASN?” tanyanya.
Ia menegaskan bahwa seseorang yang akan menjabat Kepala OPD seharusnya melalui mekanisme dan rekomendasi dari berbagai institusi. “Tes urine oleh BNN RI atau BNK Tangsel, rekomendasi rekam jejak dari BPK RI, BPKP, KASN, Inspektorat dan BKPP Tangsel, penilaian laporan LHKPN dari KPK RI, fit and proper test oleh perguruan tinggi melalui assessment & asistensi, serta membuat surat pernyataan fakta integritas,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini proses seleksi pejabat kerap tidak objektif. “Diduga selama ini berdasarkan like and dislike atau loyalitas sebagai tim sukses Pilkada dan royalitas setoran. Ini semua harus dihentikan,” tegasnya.
Bang Zul juga menyinggung moto Kota Tangsel, yakni “Cerdas, Modern, dan Religius” (CMR), yang menurutnya tidak tercermin dalam kenyataan. “Cerdas diragukan, modernnya masih kampungan, dan religiusnya hanya di e-KTP saja,” sindirnya.
Ia mengajak semua elemen untuk mengawasi jalannya pemerintahan. “DPRD, masyarakat, LSM dan ormas Kota Tangsel harus mengawasi, evaluasi dan memberi solusi agar Kota Tangsel menjadi kota yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bang Zul menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh. “Jangan berhenti di Kadis dan Direktur PT saja. Jika ada dugaan aktor lain, ya beberkan. Kami ingin kasus ini terang, karena se-Indonesia tahu semua,”pungkasnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD dari Partai Golkar yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi via telepon menanggapi santai ketika ditanya kemungkinan keterlibatan legislatif.
“Banyak LBH kalau legislatif ikut diperiksa, kan sebagai controller budgeting-nya,” ucapnya. Namun ia menegaskan dirinya tidak terlibat. “Kita mah nggak ikut-ikut, waktu itu saya di Komisi 1,” katanya.
Ketika ditanya apakah ada partai yang dikenal ‘rakus’ anggaran, ia menjawab, “Insya Allah DPRD bersih.”
Pernyataan ini pun dinilai warga sebagai bentuk wakil rakyat yang semestinya: tidak ikut-ikutan dan menjaga integritas. “Oke! Ini baru wakil rakyat,” kata seorang warga yang mendengar tanggapan tersebut.**