News  

Indonesia Millennials Center (IMC) Gelar Sosialisasi Undang-Undang Minerba: Strategi Implementasi Menuju Indonesia Emas 2045

 


Indonesia Millennials Center (IMC) Gelar Sosialisasi Undang-Undang Minerba: Strategi Implementasi Menuju Indonesia Emas 2045

 

Jakarta, Liratv.id

 

Indonesia Millennials Center (IMC) menggelar sosialisasi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru disahkan, dengan tema Strategi Implementasi Undang-Undang Minerba Menuju Indonesia Emas 2045.

Acara ini dilaksanakan di Gedung Juang 45, Menteng, Jumat (21/2/2025), dengan menghadirkan dua pembicara utama, yaitu Dr. Azmi Syahputra, SH., MH., pakar hukum dari Universitas Trisakti, serta Mangapul Silalahi, aktivis 98 yang memiliki pengalaman dalam advokasi kebijakan publik dan sosial.

Menurut Direktur Eksekutif IMC, Yerikho Alfredo Manurung, revisi UU Minerba harus menjadi momentum bagi generasi muda untuk lebih terlibat dalam kebijakan strategis negara. “Regulasi ini bukan hanya soal eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga tentang bagaimana generasi muda dapat berperan aktif dalam memastikan implementasi yang adil dan berkelanjutan. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton,” ujar Yerikho.

Pengesahan revisi UU Minerba menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan arah baru bagi industri pertambangan yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta mampu mendorong tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

Indonesia Millennials Center turut berperan aktif dalam mengawal implementasi UU Minerba, terutama bagi generasi muda yang akan menjadi pemegang kendali pembangunan di masa depan.

Menakar Manfaat UU Minerba

Menurut Dr. Azmi Syahputra, SH., MH., pengesahan Undang-Undang Minerba ini menyongsong era baru pengelolaan pertambangan yang sangat dinamis, sehingga perlu terus ditata sesuai kebutuhan hukum agar pelaksanaan pengelolaan pertambangan lebih baik guna tetap sesuai dengan landasan konstitusional Pasal 33 UUD 1945.

“Sosialisasi ini sekaligus memperkuat pemikiran penyempurnaan dan penyesuaian regulasi pertambangan dengan tetap menjunjung semangat terwujudnya kemanfaatan pertambangan bagi kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Akademisi dari Universitas Trisakti itu juga menekankan pentingnya peran pengawasan publik, khususnya generasi muda dalam implementasi regulasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa selama ini sektor pertambangan hanya menguntungkan segelintir elit serta jauh dari kepentingan rakyat.

“Pengesahan UU Minerba harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam implementasinya. Negara harus memastikan bahwa regulasi ini benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk segelintir elite,” katanya.

Antara Harapan dan Tantangan

Meskipun UU Minerba membawa banyak manfaat, implementasinya tetap harus diawasi secara kritis. Sentralisasi kewenangan dapat membuka celah birokrasi yang berpotensi menghambat investasi, sementara pengawasan yang lemah dapat berujung pada eksploitasi sumber daya yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam sistem pengawasan, kepastian hukum juga harus dikedepankan. Kita mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat aktif berperan dalam pengawasan serta dalam pelaksanaannya,” ujar Yerikho dalam sambutannya.

Yerikho Manurung mendorong pemerintah merumuskan aturan turunan yang memuat mekanisme pelaksanaan pemberian manfaat kepada perguruan tinggi, tata cara pengajuan dana ke lembaga pengelola tambang, serta implementasi aturan sesuai dengan budaya dan kultur daerah-daerah di Indonesia.

“Kita mendorong pemerintah untuk segera membuat Peraturan Pelaksana turunan dari Undang-Undang Minerba. Kemudian, untuk mekanisme pemberian manfaat kepada perguruan tinggi, seperti apa sistem pengajuan dana ke BUMN, BUMD, dan Badan Usaha Swasta, seperti dana riset, dana pengembangan perguruan tinggi, juga implementasi kebijakan pada daerah-daerah tertentu sesuai dengan budaya dan kultur,” tegas Yerikho.

Dalam forum sosialisasi ini, Indonesia Millennials Center ingin memastikan bahwa generasi muda memahami implikasi regulasi ini serta mampu berperan aktif dalam mengawasi sinkronisasi dan implementasinya. Yerikho menegaskan komitmen Indonesia Millennials Center untuk memberikan draft rekomendasi kepada Pemerintah dan DPR sebagai bahan pertimbangan ke depan.

“Sinkronisasi aturan ini kemudian bisa diterapkan oleh pemerintah daerah. Indonesia Millennials Center siap memberikan rekomendasi berupa draft kepada Pemerintah dan DPR untuk kemudian dijadikan bahan pertimbangan.” kata Yerikho.

Dengan menghadirkan para pakar dan aktivis yang kompeten di bidangnya, diskusi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai UU Minerba dan bagaimana kebijakan ini dapat menjadi alat untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Mangapul Silalahi menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal kebijakan ini. “Generasi muda harus berani bersuara dan memastikan kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pengusaha besar. Kita harus mengawasi bersama demi masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90