Jakarta, LiraTV.id – Komando Barisan Rakyat (Kobar) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Jumat (21/2/2025).
Mereka meminta KPK segera memeriksa anggota Komisi XI DPR RI Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel) inisial FA, terkait dana CSR Bank Indonesia (BI).
Koordinator Aksi, Charma Afrianto mengungkapkan, FA diduga menerima uang miliaran rupiah yang dihibahkan oleh BI kepada Yayasan Safa Mandiri Madani.
Menurut Charma, yayasan tersebut tidak berhak mendapatkan dana CSR BI, dikarenakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak terdaftar di Kesbangpol.
“Sesuai dengan UU No 16 Tahun 2001, ada 7 syarat utama yayasan penerima bantuan pemerintah dan menurut investigasi di lapangan yayasan itu tidak terdaftar di Kesbangpol, ada buktinya dari Kesbangpol Provinsi Sumsel. Artinya abal-abal,” jelas Charma dalam orasinya di Gedung KPK, Jumat (21/2/2025).
Atas dugaan tersebut, lanjut Charma, Kobar mendesak KPK untuk menangkap dan memeriksa FA. Mereka juga mendesak Gubernur BI ikut bertanggungjawab dan harus diperiksa KPK.
“Nah jadi ini pintu masuk KPK harus memeriksa dan menangkat FA Anggota Komisi XI DPR RI Sumsel Dapil I. Dan juga KPK harus menangkap Gubernur BI. Kenapa Gubernur BI berani mengeluarkan dana ke anggota DPR RI. Ini menabrak Undang-undang,” tukasnya.
Dalam Aksi Tersebut Hadir Tokoh Aktivis 98 Tumpal Simare-mare, Sukma Hidayat Dari Komando Barisan Rakyat.