Foto : Ahmad Marzuki Toekan Sekjend PB SEMMI, Ist
Jakarta, LIRATV – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melalui sekretaris Jendral Ahmad Marzuki Toekan turut memberikan kritiknya berkaitan dengan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di wilayah hukum polres Buru.
Deretan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten buru seolah menjadi kasus biasa yang tiada henti, aktivitas penambangan ilegal yang tentu saja merugikan negara apalagi daerah setempat tersebut berulang kali terjadi dan tampak seperti ada pembiaran oleh aparat setempat khususnya polres Buru, adapun proses hukum yang sedang berjalan tak jarang di temukan penyimpangan. ” yang terbaru bisa kita lihat bersama yaitu dugaan 86 tersangka PETI gunung botak yang sampai menyeret nama Irwasda Polda Maluku, miris sekali”. Ungkap Ahmad Marzuki Toekan.
Lebih lanjut, toekan menyampaikan ini akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri apabila tidak segera di benahi dan di usut tuntas, kasus yang di duga melibatkan petinggi Polda maluku ini tentu tidak berdiri sendiri, maka dari itu kami juga meminta Polres buru di evaluasi, agar kedepan Penegakan Hukum terhadap Penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres buru ini menjadi lebih baik dan tidak terulang kembali hal serupa. Tegas Toekan.
Belajar dari sudah-sudah, Oknum polisi yang menjadi beking tambang ilegal di indonesia perlahan mulai di tindak tegas oleh kapolri, peristiwa demi peristiwa sudah menunjukkan tren positif penagakan hukum kepada anggota polri yang terlibat beking tambang ilegal, itu juga yang kami harapkan di lakukan di Polres Buru. Mengingat aktifitas penambangan emas ilegal menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit. Tandas Toekan.
Terakhir, kami berharap agar Kasus Penambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten buru menjadi perhatian khusus Kapolri, tindak tegas oknum yang terlibat, dan lakukan evaluasi secara menyeluruh kepada kapolres buru dan jajaran. Tutup toekan.