News  

Tuduhan Pemohon Ke Calon Bupati Bolaang Mangondaw Timur Paslon No urut 01 Tidak Benar

Jakarta,LIRATV.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan
hasilnya, paslon Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku nomor urut 01, sementara Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow mendapat nomor urut 02.
Paslon No urut 01 ini di gugat di Mahkamah Konstitusi dengan dalil dugaan politik uang dan masyarakat yang tidak mempunyai hak pilih tetap melakukan pencoblosan. Hal ini terjadi akibat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur selaku Termohon yang lalai memberikan surat suara kepada pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Dr. Michael Remizaldy Jacobus, S.H., M.H. Kuasa Hukum Paslon No urut 01 menyampaikan semua dalil – dalil tersebut diatas tidak benar.Hal itu di sampaikan kepada awak media di MK Jakarta. Menurut Michael Pemohon mendalilkan politik uang yang dilakukan pasangan calon nomor urut 0 1 Dugaan politik uang dan pengalangan massa, serta daftar penerima untuk mempengaruhi suara dan dilakukan dengan menggunakan ASN merupakan perbuatan yang menciderai pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur itu tidak benar”terangnya.
Dr. Michael Remizaldy Jacobus, S.H., M.H. menegaskan semua tuduhan di atas itu tidak benar, karena kami sudah konfirmasi dimana ada tuduhan kecurangan ternyata Paslon No urut 1 memperoleh suara di bawa suara pemohon.
Harapan kami sidang selanjutnya semua dalil yang di tuduhkan pemohon di batakan dan terkait Paslon no urut 01 segera di lantik,” pungkas Michael.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90