Jakarta,LIRATV.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang digelar di The Sultan Hotel Jakarta 14-16 Januari 2025. Rakernas Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema “Asta Cita sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern.”
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan mengenai pentingnya rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029. “Visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern,” ujar Burhanuddin.
Visi tersebut kemudian dijabarkan melalui lima misi utama Kejaksaan yaitu ada memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.
Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh, menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.
Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik dan membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas”, terang Burhanuddin
Burhanuddin juga menekankan implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju ‘single prosecution system’ dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai ‘advocaat generaal’.

Dalam rakernas ini, secara khusus menyampaikan poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian. Burhanuddin ingin mewujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola, dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara, penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional dan Rupbasan. Kemudian, optimalkan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP dan bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan professional sebagai role model penegakan hukum,” kata Burhanuddin. Menurut Burhanuddin bahwa segala prestasi, capaian dan usaha untuk penguatan institusi Kejaksaan harus mendapat dukungan bersama. Ia pun mengajak jajaran untuk tidak melakukan segala hal yang bersifat kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi. “Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan!,” ujarnya. Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Kepala Kejaksaan .

(rls/sy)