Jakarta,LIRATV.ID – Tim kuasa hukum paslon 01 calon bupati dan wakil bupati Cianjur Herman Suherman–M Ibang Solih melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), dengan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024.
Asep mulyadi,S.H ,mengatakan untuk sementara bukti kita sudah cukup lengkap dari pihak pemohon ,saksi dan barang bukti kita dalam petitum.kabupaten Cianjur ada temuan di 32 Kecamatan maksimalnya tidaknya di 7 kecamatan daerah cianjur temuannya itu memang lebih yang itu jadi di semua kecamatan di 32 Kecamatan kita ada temuan-temuan,ujarnya.
Menurut Asep mulyadi,S.H , untuk sementara bukti kita sudah cukup lengkap dari pihak pemohon ,saksi dan barang bukti kita dalam petitum.kabupaten Cianjur ada temuan di 32 Kecamatan maksimalnya tidaknya di 7 kecamatan daerah cianjur temuannya itu memang lebih yang itu jadi di semua kecamatan di 32 Kecamatan kita ada temuan-temuan,tambahnya.
“Asep berharap agar permohonan kita dikabulkan untuk di adakan untuk pemilihan ulang ( PSU )”, pungkas Asep Mulyadi.