Hukum, News  

Kredit Bermasalah MTH Rp600 Miliar, LSM LIRA: KPK dan Kejaksaan Harus Periksa Direksi dan Komisaris BNI

LSM LIRA saat menggruduk gedung KPK. (Foto: dok. redaksi)

Jakarta, LiraTV.id — LSM LRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung agar memeriksa keterlibatan jajaran direksi dalam penyaluran kredit bermasalah, seperti kasus pinjaman pengusaha Michael Timothy Harjadinata sebesar Rp600 miliar yang kini menghilang (bermasalah).

“Ini miris. Bagaimana bisa terjadi di bank besar sekelas BNI. Ini pasti ada sesuatu yang tidak benar dalam pengelolaanya sehingga bisa kebohongan. Kasus seperti ini kemungkinan besar ada keterlibatan direksi,” tegas Presiden LSM LIRA, HM.Jusuf Rizal,SH di Jakarta, Kamis (19/12/2024).


Komenter desakan tersebut disampaikan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak menjawab pertanyaan wartawan terkait raibnya nasabah Bank BNI Michael Timothy Harjadinata yang meminjam duit Rp.600 miliar pada Maret 2024, namun baru dibayar Rp75 miliar, kini menghilang dan viral di media sosial.

Jusuf Rizal yang dikenal sebagai penggiat anti-korupsi menilai kasus tersebut seperti api dalam sekam. Ia menengarai kasus kredit macet yang terjadi di Bank BUMN itu bukan hanya yang Rp600 miliar. Tapi berdasarkan temuan LSM LIRA dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) banyak penyaluran kredit yang masalah.

“Kasus pinjaman Rp.600 miliar ini bisa menjadi pintu masuk guna membuka kontak pandora kemungkinan besar jajaran direksi ikut terlibat. Sebab untuk pinjaman besar itu butuh otoritas dan kewenangan direksi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum Indonesian Journalist Watch (IJW).

Ia juga berpendapat, KPK dan Kejaksaan jangan hanya memeriksa direksi, tapi juga komisisaris BNI. Semestinya para komisaris sebagai pengawas dapat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sehingga tidak terjadi kebocoran. Jika banyak masalah, maka patut dipertanyakan kinerja para komisaris.

Tentang pemberitaan di medsos, menurut dugaannya kasus kredit macet sengaja dibuka ke luar oleh orang dalam Bank BNI. Dengan harapan untuk menutupi kelemahan, sehingga terbangun opini bahwa kasus kredit macet itu semata-mata karena ulah Michael Timothy Harjadinata.

“LSM LIRA menduga kasus seperti ini ada keterlibatan orang dalam Bank BNI. Baik itu dalam proses administrasi maupun adanya otoritas. Dengan foto Dirut BNI, Boyke Tumilaar dengan Debitur Michael Timothy Harjadinata menunjukkan adanya kedekatan,” tegas Jusuf Rizal, Relawan Prabowo yang segera akan membuka kasus lain di Bank BNI.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90