Jakarta, LIRATV.ID – Dalam diskusi Media dengan “Tema Kontroversi Pilkada Kota Banjar Baru Kalimantan Selatan”, digelar di kawasan Jl. Cikditiro Jakarta Pusat , Senin (16/12/2024).
Pemilihan Wali Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, mendapat sorotan publik. Pilkada di daerah ini disebut penuh kejanggalan karena salah satu paslon, yakni pasangan Erna Lisa-Wartono, dinyatakan menang meskipun tanpa lawan. Padahal, seharusnya ada mekanisme lawan kotak kosong.
Dalam penghitungan JagaSuara, misalnya, Erna Lisa-Wartono ditulis meraih 100 persen atau 35.931 suara dari total 99 persen suara masuk.
Penulisan 100 persen ini karena semua suara sah hanya milik Erna-Wartono. Sementara suara bagi pasangan yang menjadi lawannya, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, dihitung tidak sah.
Menurut Yusfitiafi (Vinus Indonesia), ini pilkada yang paling kacau selama diadakan pilkada langsung, kata Yusfitriadi di pembukaan diskusi.
Meskipun ada pelanggaran substansial,hasil tetap menguntungkan pasangan tertentu.Sehinggatidak ada sanksi serupa,lanjutnya
Sementara Ray Rakuti (Lima Indonesia) mengatakan aku juga pusing mau ngomong apa, koq ada pilkada begini calon sudah di diskualifikasi tapi di surat suara masih ada namanya.
“Ini kesalahan dari penyelenggara pemilu, jadi bukan pemilih”, ujar Ray.
Semakin banyak suara kompetitor semakin memenangkan, sepertinya pilkada ini bukan suara rakyat tapi suara yang sesuai keinginan pemangku jabatan”, lanjutnya.
Tidak ada pilihan kecuali melaksanakan pilkada ulang, agar KPU melakukan pilkada secara serius dan sungguh-sungguh, sesuai azas pilkada yang sudah diatur dalam UU. Kalau KPU memaksakan tetap melanjutkan proses berdasarkan hasil pilkada yang ada karena hanya mengakui suara sah sebagai bukti kemenangan, ini akan berakibat fatal kepada nasib demokrasi dan kondusivitas daerah pascapemilihan.
Besarnya suara tidak sah sudah menggambarkan, bahkan menjadi peringatan, bahwa warga Banjarbaru ingin pilkada yang sesungguhnya, jangan ada rekayasa yang menggiring untuk memenangkan salah satu calon saja. “Lakukanlah pilkada dengan jujur dan adil, karena tujuannya untuk memilih pemimpin bagi semua warga,”terangnya.
Harus ada evaluasi kepada penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU Kota Banjarbaru dan Bawaslu Kota Banjarbaru, termasuk penyelenggara di atasnya yaitu KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka harus bertanggung jawab terhadap hasil ini, karena menjadi bukti kegagalan dalam menyelenggarakan pilkada .