UTAYOH Didiskualifikasi KPU Fakfak, Jubir SANTUN: Kami Fokus Kerja Politik Pemenangan Pilkada Fakfak 2024

Chaty Uswanas, Jubir Paslon SANTUN di Pilkada Fakfak 2024.

FAKFAK – Pilkada Kabupaten Fakfak, Papua Barat diharap dapat berjalan dengan kondusif dan aman, setelah adanya putusan KPU yang mendiskualifikasi pasangan petahana Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Uta’Yoh).

Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02 Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik (SANTUN) saat ini tetap fokus melakukan kerja-kerja politik untuk meraih kemenangan di Pilkada Kabupaten Fakfak 2024.


Juru Bicara (Jubir) Paslon SANTUN, Siti Hajar Uswanas, yang akrabnya disapa CHATY USWANAS mengatakan Tim Pemenangan Paslon SANTUN saat ini lebih fokus untuk tetap melakukan kerja-kerja politik pemenanganan SANTUN di Pilkada Fakfak 2024.

“Kami solid dan tetap fokus melakukan kampanye dan konsolidasi di tiap basis massa. Kami juga melakukan rekrutmen saksi dan pelatihan saksi di TPS, PPS, PPD dan saksi di KPU,” kata Chaty Uswanas saat diwawancara awak media, Sabtu (16/11/2024).

Chaty Uswanas menegaskan, saat ini memang hanya tersisa satu pasangan calon di Pilkada Fakfak 2024, yakni pasangan SANTUN. Hal ini sesuai dengan putusan KPU Fakfak Nomor 2668 tahun 2024 yang pada intinya mendiskualifikasi pasangan Uta’Yoh dari kontestasi Pilkada Fakfak 2024.

“Sesuai dengan Keputusan KPU Fakfak Nomor 2668 Tahun 2024 mengenai pembatalan Paslon Uta’Yoh, maka sekarang hanya tersisa satu Paslon yakni SANTUN,” tegas Chaty Uswanas.

“Dengan demikian, maka Paslon Uta’Yoh tidak lagi menjadi Paslon dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak. Maka secara otomatis tidak memiliki hak untuk melakukan atau melanjutkan sisa waktu kampanye yang ada sekarang,” lanjutnya.

Atas putusan ini, Chaty Uswanas selaku jubir pasangan SANTUN berharap pihak aparat keamanan tetap bekerja profesional, menjaga netralitas di Pilkada Fakfak 2024 agar pesta demokrasi berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sejauh ini kita tetap berharap, pihak aparat keamanan harua tetap menjaga netralitasnya dalam mengamankan Pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak. Tidak memihak dan berpihak ke salah satu calon secara terang-terangan,” jelasnya.

Chaty Uswanas juga menegaskan pasangan SANTUN selalu berpegang pada prinsip pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Pilkada harus berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Karena itu tim pemenangan pasangan SANTUN akan selalu mengawal proses pemilu ini berjalan dengan baik.

“Tim Pemenangan Paslon Santun akan tetap ikut mengawasi netralitas aparat keamanan dalam pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak, serta siap melaporkan jika ada indikasi dan temuan tentang ketidaknetralan aparat keamanan dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak,” tegas Chaty Uswanas.

Terkait adanya putusan KPU RI yang menonaktifkan sementara komisioner KPU Kabupaten Fakfak, Chaty Uswanas menilai semua itu adalah kewenangan KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

“Yang memberhentikan sementara itu adalah KPU RI. Jadi pasti KPU RI sudah memiliki pertimbangan yang matang untuk proses yang diambilnya,” ungkap Chaty Uswanas.

Atas semua yang telah diputuskan ini, Chaty Uswanas selaku Jubir Paslon SANTUN berharap agar tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan dan tahapan yang ada. Dimana pencoblosan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pasangan SANTUN juga berharap Pilkada berjalan sesuai dengan Keputusan KPU Fakfak yang terbaru, yakni terkait dengan telah didiskualifikasi salah satu Paslon, yakni pasangan Uta’Yoh.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90