News  

Karantina Papua Selatan Tahan Gelembung Ikan Tak Berdokumen

 


Karantina Papua Selatan Tahan Gelembung Ikan Tak Berdokumen

 

Merauke, Liratv.id

 

Karantina Papua Selatan melalui Satpel Bandara Mopah melakukan penahanan 2 kilogram gelembung ikan tidak berdokumen di Kargo Bandara Mopah.

Pejabat Karantina Ikan, Dicky Roland Tutkey menjelaskan awal mula penahanan saat ditemukan sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa pengiriman melewati mesin x-ray yang dijaga oleh Avsec Bandara.

Untuk memastikan kebenaran isi, paket dibuka dengan disaksikan oleh perwakilan jasa pengiriman, Avsec Bandara, Kopasgat, KP3 Udara, BKSDA Wilayah I Merauke.

“Hasilnya betul terdapat gelembung ikan sebanyak 2 kilogram yang akan dikirim ke Batam. Dalam keterangan barang tertera “makanan ringan”, disini modusnya tidak sesuai dengan isinya. Media pembawa saat ini ditahan dikantor” ungkap Dicky dalam keterangannya.

Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono mengatakan Karantina tidak segan-segan untuk melakukan penahanan terhadap media pembawa yang melanggar aturan Karantina.

“Kita tidak pandang bulu terhadap pelanggaran yang dilakukan. Mau banyak maupun sedikit yang dilalulintaskan, perlu diambil tindakan. Ini berguna agar masyarakat patuh terhadap aturan Karantina” tutup Cahyono.

#JagaNegeri
#KarantinaPapuaSelatan

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90