News  

SAH SK Menhumkam, Bamus Betawi Eky Pitung Optimis Bawa Solid Jawab Tantangan Jaman

Foto : Suasana saat jumpa pers di kantor sekretariatan Bamus Betawi, Jakarta timur, (27/7/2024), Istimewa

Jakarta, LIRATV – Setelah putusan SK Menkumham No AHU- 0000699.AH.01.08 terhadap Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (BAMUS BETAWI) tahun 2024 dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) IDM OOO539080 dibawah kepemimpinan H.M.Rifqi (Eky Pitung) telah Syah secara hukum.

Eksistensi Bamus Betawi setelah 43 tahun harus terus dijalankan sebagai organisasi sentral kemasyarakatan Betawi

Menurut Eky Pitung Bamus Betawi merupakan organisasi penting dalam sosial kebudayaan Betawi di Jakarta.

“Bamus Betawi menjadi pintu penjaga kebudayaan betawi untuk itu diperlukan kepemimpinan yang solid,”ujar Eky Pitung selaku Ketua Dewan Adat Bamus Betawi kepada sejumlah media termasuk JURNALNUSANTARA.COM, di Jakarta, Jumat (26/07/2024).

Dikatakan Eky Pitung program jangka panjang Bamus Betawi akan memantapkan dan meneguhkan eksistensi, kontribusi dan kerja nyata buat bangsa dan negara.

“Pembentukan badan-badan otonom baru seperti Lembaga Bantuan Hukum,Pemuda Kaum Betawi dan Majelis Taklim terpenting adalah mengembangkan warisan Betawi Budaya kemudian berperan aktif pada sektor ekonomi, sosial dan budaya,”terangnya.

Ditambahkan Eky Pitung dalam waktu dekat Bamus Betawi akan adakan Rakernas pertama pada 3 Agustus 2024.

“Bamus Betawi akan membahas program kerja secara efektif, efesian dan progresif untuk menjawab tantangan dan peluang kedepan bagi masyarakat Betawi,”tandasnya.

Terpantau, gelar jumpa pers dihadiri oleh Dewan Adat Bamus Betawi, Dewan Pengurus Pusat dan 3 Para Pendiri Bamus Betawi 1982.

1.Babe Rusdi Saleh
2.Babe Brigjend purn. ABD SYUKUR ( Ketua Majelis Adat )
3 Alm Babe Efendi Yusuf ( Istrinya Ibu Dian ) IWARDA.

Nama Dewan Adat ditambahkan adalah sebagai amanah UU DKJ yang Baru Pada pasal 31 ayat Bahwa Betawi harus memliki Dewan Adat..agar masuk dalam Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah.

Seiring perkembangan zaman memang Bamus Betawi statusmya tidak lagi hanya sbg Induk Orgamisasi tetap perlu ditingkat asas kebutuhan zaman memjadi Dewan Adat yang dapat memgatur dan Memgelelo Perkembangan Budaya adat Istiadat serta kesenian Kaum Betawi bahkan akan dibuat Lembaga Sertifikasi Keadatan ,Tanah Adat dan Hukum Adat. (Bar)

Tonton juga:

https://youtu.be/92S8cFqAox4?si=VAAY25RxmlLM4kN0

๐Ÿš€ Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

๐ŸŽฏ Layanan Lengkap:
โœ”๏ธ Desain modern & responsif
โœ”๏ธ SEO siap pakai
โœ”๏ธ Dukungan penuh dari tim teknis

๐Ÿ’ฌ Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


โš™๏ธ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

๐Ÿš€ Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป