User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป
Hukum, News  

DK PWI Pecat Ketum PWI Hendry Bangun, IJW Beri Jempol

Ketua DK PWI Sasongko Tedjo

Medan, LiraTV.id โ€” Indonesian Journalist Watch (IJW) beri jempol kepada Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang akhirnya memecat Hendry Ch. Bangun sebagai Anggota PWI secara permanen dan secara otomatis dipecat dari jabatan Ketua Umum PWI Pusat.

Pemecatan terhadap Hendry Bangun ini adalah buntut dari kasus PWI Gate. Selanjutnya, Kongres Luar Biasa (KLB) PWI segera digelar untuk mengisi kekosongan jabatan ketua umum PWI Pusat.

Keputusan pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang di tetapkan di Jakarta pada Selasas, 16 Juli 2024.

Dalam siaran persnya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo mengatakan Hendry telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.

Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan dinilai melakukan pelanggaran itu secara berulang.

Dalam pertimbangannya, DK PWI menyebutkan bahwa pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI.

Iklan

Sebelumnya, melalui Surat Keputusan Nomor :20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi peringatan keras kepada Hendry dan mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak Rp1,7 miliar serta memecat Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum M.Ihsan, dan Direktur UKM Syarif Hidayatullah.

Pada 11 Juli 2024 Dewan Kehormatan PWI telah memberi peringatan agar Hendry membatalkan dan mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan. Namun tidak diindahkan. Hendry juga tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.

Atas berbagai pelanggaran tersebut, setelah dipecat Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang guna mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat, untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB).

Secara terpisah Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM. Jusuf Rizal, SH di Medan, Sumatera Utara yang getol mengkritisi kasus PWI Gate memberi jempol dan apresiasi atas ketegasan DK PWI memecat Hendry sebagai Ketum PWI Pusat dan Anggota PWI.

โ€œIJW memberi penghargaan kepada Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan jajaran DK, akhirnya bisa bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan Ketum PWI Pusat, Hendry Bangun. Kini fokus pelaksanaan KLB,โ€ tegas pria berdarah Madura-Batak Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

๐Ÿš€ Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

๐ŸŽฏ Layanan Lengkap:
โœ”๏ธ Desain modern & responsif
โœ”๏ธ SEO siap pakai
โœ”๏ธ Dukungan penuh dari tim teknis

๐Ÿ’ฌ Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


โš™๏ธ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

๐Ÿš€ Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

๐Ÿ“ž Hubungi Kami News Globe