Foto : Istimewa
Jakarta, LIRATV – Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung kembali mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Ibnu Chaldun Jakarta pada Hari Senin 20 Mei 2024 Pkl.10.00 sampai dengan selesai di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung lantai 10.
Dalam kata Sambutannya Bambang Hery Mulyono, SH., MH selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Menandaskan perlunya kerjasama ini ditindaklanjuti secara serius dan terarah.
“ Kerjasama ini jangan vakum hanya sampai disini saja namun perlu ada aksi nyata untuk saling melibatkan dalam kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan kedua isntansi ini,” tandasnya. Pustrajak memiliki kegiatan Focus Group Discussion, Seminar nasional, diseminasi,dsb.
Pustrajak bisa melibatkan para akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun untuk menjadi peserta maupaun narasamber dalam acara tersebut sehingga kegiatan yang diselenggarakan Pustrajak dapat memiliki sudut pandang akademis, tidak melulu sudut pandang praktis saja. Bila Universitas Ibnu Chaldun memerlukan tenaga praktisi untuk memberikan bimtek tentang praktis peradilan maka aparatur Pustrajak juga bisa dilibatkan.
Ibnu Chaldun juga bisa memanfaatkan buku buku elektronik tentang aneka topik peradilan yang bisa dijadikan bahan referensi untuk menulis skripsi, tesis dan tulisan ilmiah lainnya. Bapak kepala badan juga berharap agar seluruh civitas akademika Universitas Ibnu Chaldun bisa berkontribusi untuk mengisi artikel Jurnal Hukum dan Peradilan yang saat ini sudah pada tahap sinta
2. Tulisan ilmiah untuk artikel jurnal wajib menyertakan penulis dari luar negeri atau mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri yang memiliki afiliasi dengan universitas yang ada di luar negeri. Sehingga Jurnal Hukum dan Peradilan akan sampai pada tahap Jurnal terindex Scopus. Beliau menyampaikan bahwa kerjasama yang sudah terjalin selama ini adalah pada tataran fakultas hukum saja. Namun saat ini meningkat kepada taraf universitas sehingga cakupan kerjasamanya akan jauh lebih luas dan terencana.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, ibu Dr. Rahmah Marsinah, SH, MM MH dalam kata sambutannya menandaskan pentingnya kerjasama yang akan berlangsung selama lima tahun ke depan ini. Kerjasama ini merupakan pintu masuk bagi Universitas Ibnu Chaldun untuk mendapatkan pengetahuan serta pengalaman berarti dalam segi praktis peradilan terkait hukum acara pengadilan yang berlangsung setiap harinya di Mahkamah Agung dan Peradilan di bawahnya. Beliau juga menginformasikan bahwa saat ini ada program magister ilmu hukum yang sudah bekerjasama dengan Peradi versi Otto Hasibuan, kita sebut sebagai magister litigasi. “Ada 44 SKS yang harus diselesaikan namun bisa kita ringkas dan disesuaikan dengan kinerja yang telah dijalankan oleh calon mahasiswa.” Tandasnya. “Kami berharap bisa dilibatkan dalam aneka kegiatan yang membutuhkan tenaga akademisi maupun mahasiswa untuk memperlancar seluruh pelaksanaan kegiatan yang akan dijalankan baik itu FGD, Seminar, Diseminasi, penulisan jurnal, dll.” Imbuhnya.
Acara ini juga dihadiri oleh bapak Kepala Pusat Strategi dan Kebijakan Hukum dan Peradilan, Bapak Dr. Andi Akram, SH MH. Hakim Tinggi Yustisial pada Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil MA RI, Bapak Djoni Witanto, SH MH dan Bapak Ari Gunawan, selaku Hakim Yustisial Pada Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil MA RI, Para eselon 3 dan eselon 4 yang hadir adalah Bapak Endang Surjadi, S.Sos, MM Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama, juga bapak Dr. Danny Agus Setiyanto, SH, MH selaku Kepala Bidang Program dan Evaluasi,Bapak Martin, SE, M.Ak selaku Kepala Sub Bidang Kerjasama dan Bapak Ronald Marogem Nainggolan, SE selaku Kepala Sub Bidang Publikasi. Dari Pihak Universitas Ibnu Chaldun, hadir pula Bapak Asti Wasiska, SH MH selaku Dekan Fakultas Hukum, Bapak Zainal Muttaqien, SH MH selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum dan Bapak Ahmad Faisal SH MH, selaku Kepala Program Studi Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Acara Kerjasama ini dilanjutkan dengan penandatanganan resmi kedua belah pihak yang dilakukan oleh pak Bambang Hery Mulyono SH MH dan ibu Dr. Rahmah Marsinah SH MM MH, selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Sekaligus kedua belah pihak melakukan pertukaran cindera mata. Setelah itu acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama, ramah tamah dan santap siang bersama. (Barly)