Gawat !! Hukum Mau Oknum Kajati Jakarta Dengan Menutup kasus money Politik Caleg DPR Dapil Jakarta III yang Sudah Terang Benderang.

(Foto : Istimewa, Dok: Google, Ist)

Jakarta, LIRATV – Ada tangan hantu yang mau menutup kasus money politik Pemilu 2024 yang dilakukan oleh tersangka dan DPO caleg DPR RI dapil Jakarta lll.

Padahal Kinerja Bawaslu Jakarta dan Penyidik Polda Metro Jaya serta Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta yang tergabung dalam Gakumdu Jakarta sudah mendapat apresiasi, khususnya dalam penanganan kasus money politik yang melibatkan oknum seorang caleg DPR dapil Jakarta lll pada Pemilu 2024 lalu.

Jajaran Gakumdu telah bekerja maksimal sehingga dengan bukti-bukti yang kuat telah melanjutkan kasus ini ke ranah tahapan berikutnya yakni P-19.

Sejak awal kasus ini bergulir di Gakumdu Jakarta sudah sangat terang benderang, bahwa terlapor yakni NW diduga melakukan money politik untuk menggiring pemilih memilih yang bersangkutan pada Pemilu 2024.

Sehingga, adanya tangan hantu yg mau menutup kasus money politik ini harus diperangi bersama.

Bukti – bukti itu dikuatkan dengan 20 saksi penerima uang dalam amplop beserta kartu nama caleg terlapor.

Bahwa proses penanganan tindak pidana money politik itu sendiri telah berjalan sesuai aturan, yakni sesuai dengan UU tentang Pemilu pada tahap di Gakumdu yang ditangani langsung oleh Bawaslu, penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan Jaksa dari Kejati Jakarta.

Sedangkan pada tahap penyidikan di PMJ menggunakan KUHAP dimana terlapor tidak pernah datang saat dipanggil penyidik beberapa kali sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Karena tidak kunjung datang juga menghadap penyidik setelah jadi tersangka maka penyidik PMJ menyatakan tersangka masuk sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Setelah P19 oleh penyidik PMJ diserahkan kepada JPU Kejati Jakarta, namun berdasarkan informasi JPU tanpa catatan apapun justru mengembalikan berkas P-19 kepada penyidik.

Pengembalian berkas P-19 oleh JPU jelas melanggar UU itu adalah diduga atas perintah Kajati Jakarta yang baru menjabat kurang dari satu bulan ini.

Karenanya Kajati Jakarta patut diduga secara terang benderang berpihak kepada tersangka yang juga menjadi DPO.

Padahal jaksa adalah bagian dari Gakumdu Jakarta yang menangani kasus ini sependapat dengan penyidik PMJ dan Bawaslu Jakarta bahwa kasus money politik ini dilanjut ke tahap penyidikan berikutnya.

Menanggapi kasus politik uang calon anggota legislatif tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., M.Sc, menyampaikan, proses hukum hendaknya dilanjutkan sesuai ketentuan berlaku. Tidak boleh ada keberpihakan, yang dapat mencederai penegakan hukum.

Kajati hendaknya memproses apa yang telah disetujui oleh Jaksa yang bertugas di Gakumdu Jakarta, bahwa kasus yang ditangani mengandung unsur pidana pemilu dan dilanjutkan pada tahap penyidikan oleh penyidik PMJ.

“Kalau memang bukti-bukti kuat harusnya diproses,” tegasnya.

Yusril menyebutkan, politik uang bisa terjadi dalam sistem Pemilu, baik itu proporsionalย terbuka maupun tertutup.

Ia pernah menyampaikan ini dalam sidang uji materiil UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum Sistem Proporsional Terbuka, di Mahkamah Konstitusi, beberapa waktu silam.

โ€œSebenarnya kalau bicara politik uang dalam sistem mana pun bisa terjadi. Sehingga penegakan hukum harus diutamakanโ€ ujarnya.

Anggapan serupa turut disampaikan Peneliti Pusat Riset Politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional Siti Zuhro.

Saat ditemui selepas acara diskusi bertajuk Ngopi dari Sebrang Istana, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, ia mengatakan bahwa transaksi politik uang pada Pemilu Legislatif 2024 menjadi perhatian serius.

Menurutnya cara mengatasi politik uang pada Pemilu Legislatif, masyarakat butuh orang yang bisa dipercaya.

“Itu artinya apa masyarakat butuh sosok yang bisa dipercaya. Jadi kalau masyarakat percaya itu, tidak perlu adanya politik uang,” katanya.

Menurut Siti politik uang di 2024 tidak akan hilang,selama tidak ditindak hukum dengan serius.

“Potensi politik uang harus dikurangi dengan penegakan hukum,” tutupnya. J(Bar

๐Ÿš€ Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

๐ŸŽฏ Layanan Lengkap:
โœ”๏ธ Desain modern & responsif
โœ”๏ธ SEO siap pakai
โœ”๏ธ Dukungan penuh dari tim teknis

๐Ÿ’ฌ Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


โš™๏ธ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

๐Ÿš€ Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

๐Ÿ’ฌ Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

๐Ÿš€ Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! ๐Ÿ’ป