User Icon Hai pembaca setia! Temukan solusi media online Anda di AMK WebDev.
🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻

Kemendagri Dorong Percepatan Sertifikasi NKV dan RPH

Jakarta, LiraTV.id – Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi halal pada sektor Rumah Potong Hewan Ruminansia/Unggas (RPH R/U), Kantor Sekretariat Wakil Presiden dan Sekretariat Negara (setneg) menyelenggarakan rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (24/1), rapat tersebut dipimpin oleh Staf Khusus Wakil Presiden dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Direktur SUPD I Bangda Kemendagri, Direktur BUMD BLUD dan Barang Milik Daerah Kemendagri, serta perwakilan Kementerian lainnya.

Berdasarkan Pasal 140 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, batas waktu bersertifikat halal untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan adalah 17 Oktober 2024.

Salah satu fokus pembahasan adalah syarat sertifikasi halal RPH, di mana salah satu syaratnya adalah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV), yang diberikan oleh provinsi untuk RPH yang menerapkan Higiene dan Sanitasi dengan baik secara konsisten.

NKV dapat dijadikan persyaratan sertifikasi halal RPH. Pasalnya, salah satu persyaratan memperoleh NKV adalah terpenuhinya unsur higienis dan sanitasi yang standarnya sudah disepakati secara internasional untuk perdagangan produk hasil sembelihan.

Salah satu kendala utama adalah terkait dengan pembiayaan untuk sarana penting seperti sanitasi, pembuangan limbah, dan ketinggian tembok.

Iklan

Dalam upaya mempercepat proses sertifikasi NKV dan sertifikat RPH, Kemendagri, khususnya Ditjen Bina Bangda, mendapat dorongan untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait.

Plh Direktur SUPD I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Gunawan Eko Movianto, menyampaikan informasi bahwa, Permendagri 90/2019 yang dimutakhirkan dalam Kepmendagri 1317 telah mengakomodir beberapa subkegiatan terkait penerbitan sertifikat NKV, pembangunan, rehabilitasi, dan operasionalisasi RPH, serta pengawasan jaminan produk halal.

“Permendagri ini sejalan dengan tujuan memajukan sektor pangan dan jaminan produk halal di Indonesia,” kata Gunawan Eko Movianto saat menghadiri rapat tersebut yang dilaksanakan belum lama ini.

Gunawan Eko berharap agar pemda mempertimbangkan transformasi RPH sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Bila memungkinkan, juga diusulkan untuk menambahkan aspek perlindungan dan asuransi untuk pekerja jagal di RPH.

🚀 Mau Punya Website Media Online Sendiri?

Tapi masih bingung mulai dari mana? Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu!

Jasa Pembuatan Website Berita Profesional sejak tahun 2018. Telah membantu ratusan media online yang kini tersebar di seluruh Indonesia.

🎯 Layanan Lengkap:
✔️ Desain modern & responsif
✔️ SEO siap pakai
✔️ Dukungan penuh dari tim teknis

💬 Info & Konsultasi:
Klik di sini untuk WhatsApp


⚙️ Website ini adalah klien Ar Media Kreatif
Didukung penuh secara teknis dan infrastruktur oleh tim AMK.

🚀 Mau Punya Media Online Sendiri?

Tenang, Ar Media Kreatif siap bantu buatkan!

Sejak 2018, telah ratusan media online dibangun & tersebar di seluruh Indonesia.

💬 Konsultasi Sekarang

Didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

🚀 Ingin punya Media Online Profesional seperti ini? Ar Media Kreatif siap bantu Anda! 💻

AMK WebDev

Bangun portal berita profesional & ringan.

💬 Konsultasi Globe News

Media Online Siap Pakai

Desain menarik, panel redaksi, dan dukungan SEO.

📞 Hubungi Kami News Globe