(Foto : Tampak Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Suara Pemuda Sultra Jakarta aksi demonstrasi di depan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Ist)
Jakarta|LIRATV – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Suara Pemuda Sultra Jakarta melakukan demonstrasi jilid II di depan Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan. Demonstrasi ini merupakan buntut dari kasus suap dana PEN Kab.Muna.
Dalam perkara tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 2 (dua) tersangka yakni Bupati Kabupaten Muna, Laode Muhamad Rusman Emba dan pengusaha sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang partai Gerindra Kabupaten Muna, Gomberto.
Suara Pemuda Sultra Jakarta, yang dikomandoi oleh Ikhsan Jamal menyesalkan lambannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus tersebut.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan LM. Rusman Emba dan Gomberto sebagai tersangka sejak Juli 2023 namun sampai hari ini belum dilakukan penahanan.
“Aksi akan terus kami gelar sampai ke dua koruptor itu masuk ke jeruji besi” ucap Ikhsan Jamal.
Dalam pantauan awak media, Kordinator aksi sekaligus Ketua Lembaga Suara Pemuda Sultra Jakarta, Ikhsan Jamal sempat melakukan audiensi di dalam gedung merah putih pada sore hari.
Saat di tanya oleh awak media terkait hasil audiensi bersama KPK, Ikhsan menyampaikam bahwa Rusman Emba dan Gomberto tidak kebal hukum. “Tak ada di dunia ini yang kebal terhadap hukum termasuk Rusman Emba dan Gomberto” ucap Ikhsan.
Ikhsan juga mengklaim bahwa KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara Dana PEN Kabupaten Muna. “Kami menghimbau agar KPK tidak hanya bergerak tepat namun juga cepat” pungkas Ikhsan dalam konfrensi pers.(Bar)