[ Teks Gambar : Tampak para pengunjukrasa saat di depan balaikota DKI Jakarta, foto:kolase, Ist ]
Jakarta|LIRATV – Ratusan orang yang tergabung dari Ikatan Mahasiswa Nusantara (IMN) menggelar aksi unjukrasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/07/2023)
Adapun aksi damai yang digelar mereka meminta agar Pj Gubernur DKI Jakarta, Drs.Heru Budi Hartono, MM., untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap 2 orang oknum pejabat yang diduga melakukan intervensi dalam pelaksanaan lelang paket Revitalisasi Pelabuhan Muara Angke dan paket Revitalisasi Pulau Tidung.
Adapun 2 oknum yang dimaksud adalah pejabat Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta dengan inisial DG serta S oknum pejabat TU Pemprov DKI Jakarta
“Ada 2 oknum, initialnya DG Oknum pejabat BPPBJ dan S oknum pejabat Subbag TU DKI Jakarta” ujar Ekki Suryana Zaen koorlap aksi saat di depan balaikota DKI Jakarta, senin (10/7)
Alasan dilaksanakannya aksi damai karena kedua oknum tersebut menurut koordinator massa aksi, telah menerapkan standar ganda dan melakukan intervensi guna memenangkan salah satu perusahaan peserta lelang.
“Kedua oknum ini punya standar ganda dalam membuat kebijakan untuk paket lelang revitalisasi pelabuhan muara angke dan lelang paket Revitalisasi Pulau Tidung” ungkapnya.
Massa aksi menemukan dan meyakini adanya kejanggalan akibat keputusan pemenang lelang dimana kedua paket tersebut menurut massa aksi, memiliki persyaratan yang sama namun berbeda saat pengumuman pemenang.
“Kedua paket itu memiliki persyaratan sama namun yang satu ditetapkan sebagai pemenang sementara yang satu di batalkan” imbuhnya
Pihak aksi juga menegaskan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya intervensi dari oknum pejabat berinisial “S” kepada Pokja untuk memenangkan salah satu perusahaan.
“Hal ini terjadi karena ditempat yang satu, perusahaan yang inisialnya ‘PT M’ di kalahkan dalam lelang di Pulau Tidung sehingga oknum ‘S’ melakukan intervensi kepada pokja untuk memenangkan Perusahaan tersebut” tegasnya.
Dalam aksi damai ini, para massa aksi juga menuntut dan mendukung Pj Gubernur DKI untuk melaksanakan 3 butir tuntutan massa aksi.
“Melihat fakta, bahwa oknum ‘S’ cs yang mengintervensi pokja tersebut kami menuntut PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk memecat sdr DG, begitu juga agar memecat sdr S dan para aksi unjukrasa juga meminta agar 2 orang oknum ini dilaporkan ke aparat penegak hukum” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum menerima konfirmasi lebih lanjut dari para pihak terkait. (Bar)