foto : Istimewa
Jakarta|LIRATV – Kemarin Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Wahyu Saputra, Ahmad Marzuki Toekan Sekretaris Jenderal, Achmad Donny Bendahara Umum beserta jajarannya lainnya resmi dilantik di Gedung Wisma Menpora Jakarta Pusat.
Pelantikan tersebut mengangkat tema Reposisi SEMMI menyongsong Indonesia Emas 2045. Bintang Wahyu Saputra sebagai Ketua Umum menyiapkan Kader-kader terbaik untuk menghadapi tantangan global kedepan.
Ada yang menarik, Gurun Arisastra kembali masuk dalam struktur fungsionaris Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Pria yang disapa Gurun ini dilantik sebagai Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.
“Iya betul, saya kembali masuk fungsionaris PB SEMMI, kemarin dilantik sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Periode 2023-2026.” Ujar Gurun kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 24/05/2024)
Gurun Arisastra dikenal di masyarakat sebagai Pelapor pada beberapa kasus publik yakni Kasus Bikini dipinggir jalan yang dilakukan oleh Artis Dinar Candy, kemudian kasus Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Artis Olivia Jensen, serta kasus promosi judi online yang dilakukan oleh Artis Hana Hanifah.
Gurun mengatakan akan menjalankan dan mengawal Visi Misi Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.
“Tentu saya akan menjalankan dan mengawal visi misi Ketum Bintang Wahyu Saputra, antara lain mendorong pemerintah menetapkan Mantan Menteri Pertahanan Indonesia pada Kabinet Sjahrir II yang juga Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus pelopor Pendiri organisasi SEMMI yakni Arudji Kartawinata sebagai Pahlawan Nasional dan berperan serta menjaga pemilu damai.” Ujar Gurun
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Menpora RI Dito Ariotedjo, Kapolri diwakili oleh Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini, Presiden Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Ketua Umum DPP KNPI Ilyas Indra. (Bar)