JAKARTA – Forum Pemuda (Forpem) Banten mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta audit anggaran proyek pelebaran jalan Pakupatan-Palima, Kota Serang yang menghabiskan dana lebih dari Rp49 miliar di Dinas PUPR Provinsi Banten.
Para demonstran melakukan aksi Jilid III di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Dalam orasinya, koordinator aksi Ahmad Jayani, menyampaikan kekecewaan karena anggaran yang sangat fantastis namun hasilnya tidak berkualitas, bahkan material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spek.
“Tentu mengundang pertanyaan dan kecurigaan, kenapa anggaran yang sangat besar namun hasilnya jelek bahkan materialnya tidak sesuai dengan spack. Itu temuan kami di lapangan, jadi masuk akal kalau misalkan ada kecurigaan telah terjadi penyelewengan anggaran,” kata Jayani di depan KPK.
Karena itu, Jayani mendesak KPK untuk turun tangan mengusut dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.
“KPK jangan tutup mata, harus turun tangan dan audit anggaran proyek ini yang diduga hanya jadi bancakan,” tegasnya.
“KPK harus segera periksa Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Kabid Bina Marga Heru Iswanto, karena mereka berdua yang bertanggung jawab atas proyek ini,” lanjutnya.
Terakhir, Jayani memastikan akan mengawal kasus dugaan penyelewengan proyek ini sampai tuntas dengan melakukan aksi berjilid-jilid.
“Kami (Forpem) tidak akan pernah mundur dan akan terus melakukan aksi sampai dugaan ini terang benderang dan tidak boleh ada koruptor yang lolos dari jeratan hukum,” tutup Jayani.