[Foto: Presiden Joko Widodo, Ist]
Jakarta|LIRATV – Presiden Joko Widodo mengatakan, aparat TNI dan Polri tidak bisa ikut dalam urusan demokrasi.
Presiden pun menegaskan bahwa disiplin bagi TNI dan Polri berbeda dengan masyarakat sipil.
“Yang namanya disiplin tentara, yang namanya disiplin di kepolisian itu berbeda dengan masyarakat sipil, sangat beda sekali. Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi itu ikut dalam urusan demokrasi,” ujar Jokowi saat memberi sambutan pada rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
“Dengan berbicara masalah demokrasi, tidak ada namanya di tentara kepolisian, enggak ada. Hal seperti ini harus mulai dikencangkan lagi, supaya masyarakat itu melihat dan bisa kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional,” lanjutnya.
Jokowi pun menggarisbawahi perihal perilaku disiplin nasional yang saat ini disebutnya masih lemah. Sehingga diperlukan contoh kedisiplinan dari TNI dan Polri. Dilansir dari kompascom
“Ini yang kita sekarang ini lemah. Oleh sebab itu saya minta pada jajaran TNI Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat, urusan yang satu ini, kedisiplinan nasional, tapi juga di TNI sendiri juga harus mulai berbenah,” tegas Jokowi.
Kedisiplinan, kata Jokowi, juga mesti diterapkan oleh para istri TNI. Kedisiplinan ibu-ibu, kata Jokowi, misalnya dalam hal mengadakan pengajian.
“Enggak bisa ibu-ibu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain, manggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara, polisi, tidak bisa seperti itu, harus dikoordinasi secara kesatuan,” jelas kepala negara.
Dalam konteks mendatangkan penceramah ini, Jokowi mengingatkan agar jajaran TNI-Polri berhati-hati. Sebab bisa jadi yang diundang ternyata penceramah radikal.
Sehingga dia pun meminta agar urusan makro dan mikro di TNI harus mulai ditertibkan.
“Makro mikro harus kita urus juga, tahu-tahu undang penceramah radikal, nah hati-hati. Juga hal kecil-kecil tapi harus mulai didisiplinkan, di WhatsApp (WA) grup. Saya lihat di WA grup. Kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diterus-teruskan hati-hati,” tambahnya.(Bar)