Video  

Tak Terima Keluarganya Divonis Positif Covid-19, Sejumlah Warga Jemput Paksa Jenazah di RSUD Buol

Buol, LiraTV – Sejumlah Warga yang mengaku keluarga korban mendatangi rumah sakit untuk mengambil paksa salah satu pasien berinisial SI (41) yang dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli, Buol, Sulawesi Tengah, Rabu (19/8/2021) sekitar pukul 21:11 Wita.

Mereka tidak terima karena jenazah dinyatakan positif Covid-19. Mereka pun menjemput dan membawa paksa jenazah saat berada dalam instalasi gawat darurat (IGD) tempat pasien itu menghembuskan nafas terakhir.


Warga secara paksa membawa jenazah ke luar dari rumah sakit dengan mengangkat menggunakan bangsal milik rumah sakit.

Menyikapai kejadian ini, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K. langsung menyiapkan personelnya untuk melakukan pengamanan di RSU Mokoyurli demi mengantisipasi hal-hal yang tak di inginkan.

“Tentu kami sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi, apa lagi saat ini wabah covid-19 semakin meningkat dan munculnya varian delta yang sangat sangat membahayakan,” kata Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo.

Sebelumnya, pihak keluarga dan Tim Satgas Covid-19 serta RSU Mokoyurli Buol telah melakukan musyawarah terkait jenazah almarhumah yang akan dimakamkan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Namun pihak keluarga menolak sehingga melakukan jemput paksa jenazah.

Situasi mereda setelah personel Polres Buol Polda Sulawesi Tengah bersama TNI, Pol-PP dan Tim satgas, datang ke rumah sakit dan menenangkan warga.

Tapi jenazah Almarhuma telah di angkat beramai-ramai menggunakan tempat tidur medis menuju rumah duka, karena tidak mau di kebumikan sesuai protokol Covid-19.

Suasana di RSUD Mokoyurli Buol saat ini masih dalam keadaan aman kondusif, terlihat personel Polres Buol sedang melakukan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.

Selanjutnya, Kapolres Buol Dieno Hendro menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kabupaten Buol, bahwa apa yang terjadi di RSUD Mokoyurli itu sangat membahayakan karena dapat menyebabkan penularan Covid di wilayah Buol, bahkan bisa memunculkan klaster baru.

Ia menegaskan pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif covid di masa pandemi ini merupakan perbuatan pidana. Ia pun mengingatkan agar semua pihak dapat menahan diri serta mempedomani protokol kesehatan demi keselamatan bersama.

“Kami berharap Pemda lebih pro aktif bersama para tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama bisa untuk menyampaikan dan mensosialisasikan protokol covid dan bagaimana penanganannya apabila ada pasien yang meninggal dunia untuk menghindari munculnya klaster baru,” tandas Dieno Hendro

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90