Jakarta Barat, LiraTV – Saat ini masyarakat masih ada yang enggan untuk suntik vaksin Covid-19. Masyarakat juga banyak yang tidak taat prokes 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah yang mengejar target vaksinasi untuk mewujudkan herd immunity.
Pemprov DKI Jakarta pun terus mensosialisasikan vaksinasi sekaligus ketaatan pada prokes covid-19. Melibatkan para Camat, Kapolsek, Danramil, bersama Lurah dan para RW/RT.
Salah satunya digelar di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Satpol PP menggelar operasi tertib masker melibatkan anggota Sudin Perhubungan Jakarta Barat.
Pada kesempatan ini Kasatpol PP Tambora J. Sitomorang mengunjungi lokasi operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 didampingi Panwas Polsek Tambora lpda Pol. Mulyono,SH di jalan KH.Moch.Mansyur.
“Kenapa saudara pengendara motor dihentikan? artinya terjaring dan dikenakan sanksi karena tidak memakai masker,” terang Kasatpol PP Kec.Tambora kepada pengendara motor B 4784 BGE dan 23 pelanggar lainnya.
Selain itu J.Sitomorang, menghimbau “Agar saudara yang belum di suntik vaksin Covid-19 segera disuntik untuk ketahanan tubuh” tegasnya didampingi mahfudin staf admint database, Jumat (6/8/2021).
Sebelumnya pantauan Lira-TV, kegiatan serupa di tempat yang berbeda, operasi yustisi tertib masker di jalan Krendang Barat oleh aparat Tiga Pilar, Kecamatan Tambora. kali ini terjaring 22 warga yang tidak mengenakan masker.
(*Suranto Ocong).