KOTA MALANG 10 KALI RAIH WTP, LSM LIRA: SEMAKIN MALU KALAU DITEMUKAN KORUPSI

Kota Malang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kesepuluh Kalinya Secara Beruntun dari BPK

Malang, LiraTV- Kota Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020.

Walikota Malang, H. Sutiaji menerima secara resmi laporan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono.


Kota Malang patut berbangga karena telah meraih 10 kali berturut-turut predikat WTP di maksud.

“Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah” ujar Walikota Sutiaji di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Jumat, 28 Mei 2021.

Meraih 10 kali predikat WTP bagi Walikota Sutiaji adalah bentuk komitmen bersama antar seluruh elemen di Pemkot Malang. Baginya, prestasi ini tidak gampang diraih; banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut.

“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan” ujarnya.

Sutiaji menjelaskan bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.

Laporan hasil pemeriksaan ini adalah untuk memenuhi ketentuan UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati dan Walikota.

“Semoga kedepan kita dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat dan menyajikan laporan keuangan daerah secara maksimal; saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan dimaksud” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Asmualik; Pj. Sekda Kota Malang, Hadi Santoso; Inspektur Kota Malang, Abdul Malik dan Kepala BKAD, Subhan.

BUKAN JAMINAN TAK ADA KORUPSI

Walikota LSM LIRA  Kota  Malang Drs. Syarifuddin Nahar menyambut gembira predikat WTP 10 kali berturut-turut yang didapat Kota Malang.

Namun ia berpesan bahwa predikat yang diberikan oleh BPK tersebut hanya memenuhi standar Akuntansi Keuangan saja. Pemberian predikat tersebut tidaklah menjamin Kota Malang bebas Korupsi.

Disamping itu, Syarifuddin membeberkan bahwa sebelum diperiksa oleh BPK, setiap OPD difilter dulu oleh Kantor Akuntan Publik. Baru setelah dibenahi datanya diberikan kepada BPK.

“BPK kemudian memeriksa secara sampling, tidak secara keseluruhan. Jadi potensi kerugian negara lewat KORUPSI tetaplah ada,” paparnya.

Syarifuddin juga menjelaskan ada dua kesalahan besar dalam penggunaan APBD yaitu kesalahan Kebijakan atau Strategi dan kesalahan Teknis. Dari dua hal inilah awal mula penyimpangan APBD dan disebut KORUPSI.

“Kota Malang akan malu seandainya predikat tersebut didapat ternyata di kemudian hari ada masalah Hukum” tuntas Syarifuddin.(SN)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

banner 728x90