Jakarta ,Liratv.id – Di tengah maraknya stigma negatif terhadap industri pertambangan, CV. Penajam Makmur Abadi (CPMA) justru melangkah ke depan dengan komitmen baru: membuktikan bahwa dunia tambang bisa dijalankan secara etis, transparan, dan berpihak pada masyarakat serta lingkungan. Dengan semangat pembaruan dan tata kelola yang baik, CPMA kini memasuki babak baru di bawah kepemimpinan manajemen baru yang siap membawa transformasi nyata bagi industri dan negeri.
Mulai 1 Januari 2025, CPMA secara resmi dinakhodai oleh manajemen baru yang dipimpin oleh Indah Budhi Savitri, seorang profesional perempuan berdedikasi tinggi yang akrab disapa “Ibu Nday”. Langkah awal transisi kepemimpinan ini ditempuh dengan penuh ketertiban administratif dan tanggung jawab fiskal.
“Kami mengakuisisi CPMA sejak pertengahan November 2024, tetapi manajemen lama tetap menjalankan tugas hingga akhir tahun demi menjaga kepatuhan perpajakan dan transparansi,” jelas Nday kepada Redaksi.
Tak hanya memperkuat aspek tata kelola, CPMA juga mengokohkan legitimasi hukumnya. Perusahaan ini beroperasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Nomor: 503/1995/IUP-OP/DPMPTSP/IX/2017 yang sah dan berlaku hingga 7 November 2027. Luas konsesinya mencakup 131,5 hektare di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Persetujuan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dari Kementerian ESDM yang diberikan pada 2 April 2024 mengizinkan produksi hingga 432.000 metrik ton Batu Bara hingga akhir 2026.
Lebih lanjut, CPMA tercatat resmi dalam platform Minerba One Data Indonesia (MODI) di bawah Kementerian ESDM. Posisi kepengurusan pun diperkuat oleh figur-figur publik kredibel seperti Komisaris Utama Agus Irwanto, Komisaris Ari Dono Sukmanto (mantan Wakapolri 2018 dan Plt. Kapolri 2019), serta Direktur Andra Agussalam yang mendampingi Indah sebagai Direktur Utama. Kehadiran para tokoh ini menjadi bukti kesungguhan CPMA dalam menjunjung hukum, keterbukaan, dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).
Namun, apa yang membuat CPMA tetap percaya diri di tengah riak tuduhan tak berdasar sejumlah pihak? Jawabannya terletak pada visi dan nilai-nilai yang diusung. “Kami ingin menjadi perusahaan tambang yang tak hanya mencari profit, tetapi juga membawa kontribusi berarti bagi negara, rakyat, dan keberlangsungan lingkungan,” tegas Ibu Nday.
Dalam narasi global energi, batubara masih memegang peran strategis. Menurut data Kementerian ESDM, lebih dari 75% produksi batubara nasional ditujukan untuk ekspor, mayoritas ke Asia Pasifik, dengan Tiongkok dan India sebagai konsumen utama. Sementara untuk kebutuhan domestik, sekitar 122 juta ton batubara disuplai pada 2020, sebagian besar untuk menggerakkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dari Jawa hingga Papua.
“Batubara masih jadi tulang punggung energi nasional, dan kami meyakini peran ini masih vital hingga lima dekade ke depan. Tapi kami juga tidak menutup mata keberlanjutan dan kepedulian lingkungan harus menjadi pijakan,” kata Indah, yang dikenal warga Penajam Paser Utara dengan panggilan akrab “Ibu Ratu”.
Ia menambahkan, CPMA menempatkan keharmonisan dengan masyarakat dan ekosistem sekitar sebagai prioritas. Pengelolaan limbah, reklamasi lahan pasca tambang, dan kemitraan sosial-ekonomi dengan warga lokal akan terus diperkuat dalam masa kepemimpinan baru. Semua dijalankan dalam bingkai hukum dan norma lingkungan yang berlaku di Indonesia, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan aturan turunan dari Kementerian ESDM dan KLHK.
Terlepas dari gempuran tudingan negatif, CPMA memilih jalan teduh dengan bekerja nyata, melayani masyarakat, dan membuktikan bahwa usaha tambang pun bisa sejalan dengan etika, hukum, dan rasa hormat kepada bumi.
“Kami tidak akan membalas narasi buruk dengan amarah. Kami akan menjawabnya dengan kinerja, transparansi, dan kontribusi nyata,” tutup Ibu Nday.
Dan di sinilah CPMA berdiri hari ini, bukan sekadar perusahaan tambang, melainkan mitra pembangunan yang menjunjung nilai, hukum, dan kemanusiaan.(Red).