Aliansi Masyarakat Malaysia Indonesia (ALMI) Desak Bawaslu RI Validasi Adanya Ratusan Ribu DPT Bermasalah di Malaysia
Jakarta, 11 Januari 2024
Aliansi Masyarakat Malaysia Indonesia (ALMI) mendatangi kantor pusat Bawaslu RI, Jakarta (11/2/24). Kedatangan Aliansi Masyarakat Malaysia Indonesia (ALMI) tersebut adalah untuk melakukan audiensi dan konsultasi, sekaligus melaporkan adanya dugaan Seratus Ribu lebih Daftar Pemilih Tetap mayoritas Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Negara Malaysia yang tidak valid alias bermasalah. Rombongan ALMI dipimpin langsung oleh Ketua ALMI Rasyidin.
Setelah mengadakan konsultasi dan pelaporan atas adanya dugaan Seratus Ribu lebih DPT yang tidak valid kepada Bawaslu RI, Ketua ALMI Rasyidin memberikan keterangan pers kepada beberapa awal media.
Berikut Kronologi yang disampaikan Ketua ALMI Rasyidin, terkait ditemukannya seratus ribu lebih data DPT yang tidak valid alias bermasalah tersebut di Malaysia:
KRONOLOGI AWAL KEJADIAN :
Pada tanggal pendaftaran yang sudah ditentukan dan diinformasikan secara luas, kami mendaftar menjadi pantarlih LN di Malaysia. Kami mengecek data di mana data didapatkan dari PPLN Kuala Lumpur. Informasi yang menjadi rujukan kami tercantum di website sitaralih. Di sana ada informasi yang memuat kurang lebih 700 pantarlih dan setiap orang mendapat 800 an data. Buat memastikan data tersebut, proses pengecekan bisa juga dilakukan melalui telepon atau datang ke tempat para PMI.
Untuk itu, kami berhari-hari melakukan panggilan telepon dengan PMI. Ternyata, kebanyakan data itu tidak valid atau kebanyakan mereka sudah kembali ke Indonesia. Kami mengirimkan laporan setiap minggu dan bulan ke PPLN. Kurang lebih bekerja selama 2 – 3 bulan kami selesai. Namun ada sesuatu yang mengganjal saat kita melakukan pertemuan terakhir di ZOOM meeting bersama PPLN bahwa data yang tadinya tidak valid di sitaralih, Team PPLN (red-nama) menegaskan bahwa data yang tidak valid di suruh mem-validkan semuanya. Dari situlah kami bertanya buat apa diadakan PANTARLIH jika terakhir mereka menyuruh untuk memvalidkan semuanya. Dari situlah kami mulai tidak percaya dengan kinerja PPLN KL khususnya.
Beberapa bulan kami menunggu Penetapan DPT KL dan kami mengecek bahwa data yang masuk itu kebanyakan data yang tidak real alias data yang tidak valid. Salah satu contoh kasus yang terjadi, waktu pantarlih saja mereka menyuruh memvalidkan data yang tidak valid.
Beberapa hari kemudian kami bertanya kepada para PMI/WNI. Kami ingin memastikan apakah data tersebut sudah terdaftar atau belum dalam Pemilu 2024 nanti. Dalam hal ini, kami membagikan link Check DPT Online, tapi ternyata hasilnya mereka tidak terdaftar sebagai pemilih. Dari sana kami mempunyai inisiasi untuk membantu para WNI/PMI yang belum terdaftar.
Kejadian selanjutnya, kami menghadiri undangan disalah satu acara pengajian dan sholawatan yang dilaksanakan di wilayah Kuala Lumpur. Setelah acara tersebut akan berakhir, kami mendapatkan laporan dari WNI/PMI terkait DPT tidak terdaftar di Malaysia untuk pemilu tahun 2024.
Menurut mereka hal tersebut juga telah dilaporkan kepada panitia pemilu PPLN tapi tidak ada respon. Akhirnya mereka mencoba melaporkan kepada kami, dan kamipun kemudian meminta mereka untuk kolektif mengumpulkan baik itu dari nama, nomor paspor untuk kami tolongkan check melalui website DPT Online. Data yang dikirimkan pun mulai masuk bertahap, dan kami pun mulai melakukan pengecheckan secara satu persatu. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, akhirnya dari data yang kami terima banyak masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih.
Selanjutnya kami terus melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada PMI, ormas-ormas serta relasi dan kawan-kawan untuk sama-sama mengumpulkan data yang belum terdaftar sebagai DPT pemilu di tahun 2024. Ternyata data-data itu juga masuk bertahap sehingga jumlahnya sangat besar dengan total kurang lebih 100 ribuan orang. Disini juga kami melakukan pengecekan satu persatu bersama kawan-kawan untuk memperoleh pembuktian, dan hasilnya yang kami temui juga sama masih banyak yang belum terdaftar.
Sehingga kami terus langsung melaporkan temuan ini ke PANWASLU KL (Kuala Lumpur) yang bertempat di Kantor Kedutaan Besar Indonesia KBRI. Laporan tahap pertama telah diterima kami juga sertakan dengan bukti data DPT yang belum terdaftar sebagai pemilih di dalam sebuah flashdisk untuk barang bukti dugaan dan disertakan juga dengan data-data lengkap lainnya sebagai syarat laporan.
Setelah itu, pada tahap kedua kami dipanggil Kembali oleh PANWASLU untuk memberikan klarifikasi data laporan yang telah kami sampaikan, tentunya disertakan dengan bukti-bukti yang telah diterima.
Ada sekitar 40 pertanyaan yang ditanyakan dalam proses klarifikasi pada saat itu. Awalnya kami ditanyakan ihwal kronologi awal mula kami mendapatkan temuan laporan, sehingga pengumpulan data secara kolektif dan masuk bertahap. Kemudian juga kami ditanyakan bagaimana cara melakukan pengecekan data secara satu persatu sehingga kami mendapati jumlah masyarakat DPT yang sangat banyak belum terdaftar. Adapun itu, di empat pertanyaan terakhir menanyakan terkait hal nya tentang viralnya berita laporan yang kita laporkan ke PANWASLU.
Intinya adalah laporan kami bertujuan hanya untuk membantu warga negara Indonesia yang berada di Malaysia mendapatkan hak konstitusional mereka untuk pesta demokrasi di tahun 2024 ini.
Terakhir sekali dari laporan tersebut, kami diminta untuk bersabar untuk proses lebih lanjut.
TUNTUTAN KAMI :
Ini sangat menyulitkan bagi PMI Malaysia yang berangkat ke negara tujuan terutama Malaysia, karena PMI ini seharusnya dibantu oleh BP2MI untuk pelaporan setiap Pekerja migran Indonesia ke KPU. Tapi kalau untuk mengharapkan PMI untuk melaporkan lagi seperti yang kerja diladang dan parbrik ini sangat tidak mungkin dan tidak manusiawi untuk datang 3 jam sampai dengan 4 jam. Yang harus jadi pertimbangan adalah, kami para pmi yang baru datang ke Malaysia tidak mempunyai fasilitas untuk melaporkan diri ke KBRI.
Di tempat-tempat terisolasi seperti di Pulau Carrey, tidak ada transportasi umum. Untuk itu, diperlukan peran pemerintah Indonesia seperti BP2MI membantu mengkomunikasikan ke KPU pusat. Pertanyaan kami kenapa KPU Pusat tidak berkordinasi dengan BP2MI yang bertugas memberi perlindungan terhadap Pekerja migran Indonesia. Keberangkatan PMI bekerja di luar negeri bukan hal yang baru bagi pemerintah Indonesia, keberangkatan pmi setiap harinya ke Malaysia seharusnya bisa diantisipasi oleh KPU pusat ,
Tapi sangat disayangkan apabila pemerintah sendiri yang mengirimkan tenaga migran Indonesia keluar negeri secara legal. Namun malah tidak secara langsung memberikan / memindahkan hak pilih pmi dari daerah asal ke dalam dpt negara tujuan
Apakah pembodohan ini akan terus dilakukan dan dibiarkan? Apakah karena para pmi yang dianggap kaum lemah yang tidak akan bersuara tentang hak pilihnya?
Oleh karena itu, akhirnya timbullah pemikiran-pemikiran dari kami, kenapa sih mereka (KPU) tidak ada inisiatif untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BP2MI untuk melakukan sinkronisasi data, seperti Ketika ada PMI baru, BP2MI bisa melaporkan kepada KPU. Seharusnya KPU sebagai pelaksana pemilu semenjak 1999 seharusnya paham akan karakteristik keberangkatan PMI, bukan malah diminta mendaftar sendiri sebagaimana keterangan ibu beti. “Ya sudah silahkan datang nanti kita akan daftarkan sebagai DPTB”
Seberapa banyak PMI mengerti tentang akan adanya pemilu nanti? Sedangkan PPLN yang tidak pernah menginfokan ke mereka. Termasuk dalam OPB (orientasi keberangkatan) tidak pernah disampaikan.
Untuk data yang sudah ditetapkan di bulan Juli 2023, kita mengadu ini bukan masalah pilih presiden atau caleg akan tetapi kami berharap kedepannya itu sistem lebih baik lagi.
Jika kami tidak bersuara dan tidak mengadukan, kejadian ini akan didiamkan terus menerus dan yang rugi itu adalah rakyat. Masalah masyarakat mau pilih dengan cara POS,KSK dan TPS itu kita serahkan ke panitia KPPN berdasarkan karakteristik PMI.
Inilah kebobrokan yang terjadi dan dilakukan pembiaran, pembiaran yang terus berlangsung.
Tujuan kami adalah, kami berharap bisa mengubah tata cara Kelola dari pendaftaran, pendataan peserta pemilu, pemilu ini bukan pertama sekali dan PMI juga bukan hanya berangkat di tahun 2023 ataupun 2022, harus di lakukan dengan hal-hal yang fair bagi pahlawan devisa. Dan yang kita sampaikan adalah memperjuangkan hak-hak nya temen-temen PMI, mungkin kita pernah melihat orang berteriak gaji yang yang tidak diberikan itu disunat, apa bedanya sekarang hak pilih yang disunat, dan tidak diberikan kan, ini miris jadinya.
Sepatutnya ada edukasi terhadap PMI, bukan melakukan pembodohan-pembodohan terhadap PMI.
Apapun pilihannya nya nanti untuk pendaftaran yang didaftarkan oleh PPLN nantinya kita serahkan pada ahlinya untuk menentukan mereka berada di POS,KSK ataupun TPS.
Kami hanya menyuarakan ada kesengajaan penetapan DPT memang di kaburkan atau adanya ketidak mampuan.
Yang kita harapkan juga adalah menjadi pemilu yang Jurdil, cepat dalam pelayanan, tepat dalam pola pelaksanaan.
Contohya , untuk Pekerja yang berada di Kawasan perladangan / pabrik bisa didorong metode pemilihan secara ksk , Pekerja dalam sektor pembantu rumah tangga bisa memilih secara pos.
Untuk expatriate , pasangan dari wn Malaysia , pelajar bisa memilih secara TPS.
Transparansi dalam semua proses mulai dari PRA pendataan / Pendaftaran Saat Pelaksanaan sampai pasca pelaksanaan, akuntabel Dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik
Menutup wawancara singkat dengan para awak media, Ketua ALMI Rasyidin, melaporkan hasil audiensi ALMI dengan pihak BAWASLU RI
1. Kami sepakat laporan kami yang sebelumnya di Panwaslu Kuala Lumpur di teruskan oleh Bawaslu yang ada di Jakarta.
2. Bawaslu di Jakarta akan berkomunikasi dengan laporan yang sebelumnya pernah kami laporkan di Panwaslu Kuala Lumpur untuk tindak lanjut penemuan-penemuan tindak pelanggaran.
3. Laporan Ini akan ditindak lanjuti, dan akan diteruskan serta akan di update kembali dari hasil diskusi dua arah nantinya.
4. Pihak Bawaslu juga merekomendasikan melaporkan ke dkpp perihal kode etik professionalitas dan juga dugaan ancaman dari ketua PPLN KL.
5. Bawaslu sangat mengapresiasi gerakan kami yang datang dari Malaysia demi mengawal hak hak konstitusional para PMI di Malaysia.
6. Bawaslu Sepakat dengan perbaikan sistem, supaya mengurangi kecurangan-kecurangan yang akan terjadi serta pembodohan yang akan datang.