Foto : Aksi Demo Suara Pemuda Jakarta -Sultra saat di depan KPK Jakarta, Ist
Jakarta |LIRATV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba dan La Ode Gomberto terkait kasus dugaan pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kemendagri 2021-2022.
Penyidikan baru terkait dugaan suap dana PEN di Kabupaten Muna ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.
Aksi Jilid IV yang dilakukan oleh Suara Pemuda Sultra Jakarta, Senin, 27 November 2023, dalam rangka mempresure Penahanan RE dan LG alhamdullilah terwujud sesuai harapan dan kami sangat mengapresiasi atas kinerja Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus berkaitan dengan dugaan suap pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, di Kemendagri (2021-2022) yang dimana saat ini Suara Pemuda Sultra terfokus pada Mantan Kepala ULP Muh. Syahrun.
Dalam orasi yang di sampaikan oleh Ikhsan Jamal bahwa terkait dengan Kasus Dana PEN Kab. Muna menduga kuat keterlibatan Muh. Syahrun dalam mengatur skema tender proyek atas instruksi Bupati L.M Rusman Emba saat itu.
Tak hanya itu ada beberapa dugaan lain yang telah di kantongi oleh Suara Pemuda Sultra Jakarta untuk kemudian menjadi bahan aduan kami ke KPK nantinya, Tegas Ikhsan.
Adapun Aksi Demonstrasi Senin, 27 November 2023, salah satu pegawai KPK menyampaikan langsung terhadap kami bahwa segala yang berkaitan dengan dana PEN di Kab. Muna akan kami tindaklanjuti dan akan terus melakukan pengembangan terkait anggaran yang telah di gunakan.
Suara Pemuda Sultra Jakarta melalui Ikhsan Jamal menyampaikan ke awak media bahwa akan terus melakukan demonstrasi lanjutan Insya Allah hari Jumat ini, yang bertujuan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dan mendesak KPK RI menaikan status Muh. Syahrun bekas Kepala ULP Kab. Muna tersebut.(Bar/Red)